Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Pejabat Pemkot Bima Teken Pakta Integritas

Kota Bima, Bimakini.com.- Seluruh pejabat eselon II, III dan IV Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Selasa (17/4), menandatangani pakta integritas untuk menjamin pelaksanaan tugas dilakukan maksimal dan sesuai aturan. Penandatanganan itu disaksikan Wali Kota Bima, HM. Qurais dan Wakil Wali Kota, H. A. Rahman, SE.

Bagi pejabat eselon II, penandatanganan pakta integritas langsung kepada Kepala Daerah, sedangkan pejabat eselon III kepada Sekretaris Daerah (Sekda). Pejabat eselon IV langsung kepada pimpinan Satuan Kerja (Satker) masing-masing.

Satu di antara poin yang ditekankan Wali Kota Bima dalam pakta integritas itu adalah terciptanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seluruh pejabat yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Di Indonesia, pada tahun 2012, Pemkot Bima yang pertamakali menandatangani pakta itegritas dan nanti akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dijelaskannya, pakta itegritas itu sangat penting untuk membangun wibawa pemerintah yang selama ini dinilai tidak baik, karena identik dengan perilaku KKN. Kepemerintahan yang baik adalah yang takut berbuat KKN, bukan sebaliknya malah merasa bangga. “Untuk apa kita meraih prestasi dan penghargaan yang berlipat ganda, sementara jajaran pemerintah di dalamnya berisikan pejabat dan bawahan yang senang melakukan korupsi. Saya tidak menginginkan hal itu,” ujarnya.

Qurais menegaskan saat ini masyarakat membutuhkan pembantu yang bersikap amanah, jujur, dan bertanggung jawab. Bukan pembantu yang selalu membelit mereka dengan berbagai kesulitan dengan menetapkan berbagai kebijakan yang tidak dijangkau.

Diingatkannya, para pejabat yang telah menandatangani pakta itegritas agar bisa berkomitmen dengan seluruh isinya, bukan menyepelekannya atau mengeyampingkannya. “Jadikan itu sebagai landasan dan motivasi bekerja dengan baik, bukan disepelekan. Saya akan terus memantau dan mengawasi, karena kita sudah menyepakati isi pakta integritas, saya tidak segan menindak pejabat yang melanggarnya,” ujarnya.

Qurais tidak menginginkan jajaran Pemkot Bima ramai dibicarakan oleh masyarakat lantaran berbuat korupsi. Kalau itu terjadi, Kepala Daerah dianggap lalai atau tidak becus membina dan mengawasi para pejabat. Atau Wali Kota dianggap salah mengangkat pejabat.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Diingatkannya pula, jabatan yang diemban bukan lading untuk korupsi guna memerkaya diri, namun sebagai wahana beribadah, bekerja baik, dan mencari pahala.

Tidak hany itu., Qurais meminta pimpinan Satker agar membina, mengawasi, dan mendidik jajarannya agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Dia mengharapkan penandatanganan pakta integritas itu, pegawai yang dicontohi oleh pegawai daerah lain. Terutama dari segi keengganan berbuat korup. (BE.18)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait