Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Pelaku Pembakaran Ruko Ditangkap

Warga menyaksikan kebakaran (foto babuju.com)

BABUJU Report, Kebakaran hebat yang melanda Ruko Nabila milik Murdianto (32) diduga kuat sengaja dibakar oleh mantan Karyawannya. FD (21) adalah mantan karyawan Ruko Nabila yang baru dipecat tadi sore (10/4) karena kedapatan mengambil Uang Ruko sebesar Rp 8 Juta tadi pagi. 

Kasatreskrim, AKP, A. Salam membenarkan kejadian tersebut. Kebakaran Ruko Nabila yang terjadi di bilangan jalan Gatot Soebroto tadi malam jam pukul 22.30 Wita (10/4) adalah disengaja. Pelaku pembakaran berinisial FD. Sementara ini FD sudah diamankan oleh aparat Kepolisian. “Iya, benar, Kebakaran Ruko Nabila di Sadia II, sengaja dibakar akibat sakit hati, pelakunya FD, sudah kami amankan direskrim polres Bima Kota” Ungkapnya di Lokasi Kejadian. 

Pelaku ditangkap oleh warga sekitar karena berusaha membunuh pemilik Ruko, Murdianto, yang sedang panik mengamankan barang-barang yang ada dalam rumah. “Ketika saya berada didepan Ruko sambil ngobrol dengan warga sekitar terkait HUT Kota Bima, setelah saya sholat Isya jam 21.30 Wita tadi, saya dikagetkan dengan teriakan tetangga yang mengetahui ada kobaran api dilantai II. saya panik, namun saya masih sempat melihat FD keluar dari rumah, namun saya tidak hiraukan dan berusaha menyematkan barang penting dilantai II” Ceritanya dikantor Satreskrim Polres Bima kota kepada BABUJU Report

Lebih lanjut, Murdianto menceritakan bahwa FD juga sempat masuk lagi dan berusaha membunuh saya. “Namun saat itu saya sigap dan sempat bergumul beberapa saat hingga beberapa warga mengamankannya dan mengeroyoknya”. Ungkap Murdianto. Pelaku cepat tertolong oleh warga lain dan diamankan di Satreskrim Polres Bima Kota.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Akibat kebakaran tersebut, Murdianto mengalami kerugian taksir Rp 500 juta. Kini, Murdianto sedang berada di Satreskrim Polres Bima Kota untuk memberikan keterangan. Sementara itu, TKP sudah dilingkari dengan Garis Polisi. 

Kebakaran hebat yang menimpa Ruko Nabila terjadi pada pukul 22.30 Wita (10/4), 4 Unit Mobil Pemadam Kebakaran dari Kota dan Kabupaten Bima dikerahkan untuk menjinakkan ‘Si Jago Merah’. Setelah dibantu oleh warga sekitar, Api dapat dipadamkan 1 jam kemudian atau pada pukul 23.30 Wita. (Liputan: Rangga/Ahyar)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Enam orang diduga pestas sabu ditangkap, Rabu (16/11/2016) pukul 16.50 Wita di kosa-kosan pertama Rt 09 RW 03 Kelurahan Lewirato Kecamatan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima,Bimakini.-  Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyusul tertangkapnya terduga pemutilasi, MN (27) telah dilakukan Kamis (29/9). Lokasi yang diakui MN sebagai tempat untuk...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Buser unit Reskrim Polsek Rasanae Barat, berhasil membekuk DE (20) asal Pane, Kecamatan Rasanae Barat, saat hendak keluar kota bersama...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.-    Warga Desa Rupe Kecamatan Langgudu bernisial A (25) dilumpuhkan oleh Tim Buru Sergap (Buser) Polres Bima Kota karena berusaha melawan saat...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Pelaku penembakan Siti Safriani alias Anis (25) dengan pistol rakitan, IC (Ical alias rijal, diinisialkan) (21) warga Desa Kalampa, akhirnya ditangkap....