Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Senin (2/4), melaksnakan rapat kordinasi dengan seluruh Satuan Kerja (Satker) membahas masalah pegawai honor kategori satu dan kategori dua. Rapat itu dipimpin oleh Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. Muhammad Rum dan dihadiri seluruh pimpinan Satker.
Saat itu, Rum mengatakan untuk kategori satu yang jumlahnya 11 orang, tidak ada masalah. Bahkan, beberapa hari ke depan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan mengambil berkas administrasi mereka di BAKN Denpasar Bali. Kategori satu sebelumnya sedikit bermasalah soal kelengkapan administrasi, namun sudah diperbaiki sehingga mereka lolos di Kemenpan-RB.
Untuk kategori dua, katanya, informasi yang diperoleh masih simpang-siur dan BKD berkoordiasi dengan BAKN maupun Kemenpan-RB. Sebelumnya, BKD berkonsultasi dengan BKD Provinsi NTB dan membenarkan ada Surat Edaran (SE) Menpan-RB tersebut tentang kategori dua, namun belum melihatnya.
Karena informasi itu masih mengambang, BKD Kota Bima membangun komunikasi dengan seluruh BKD di Provinsi NTB. Namun, lagi-lagi belum mendapat SE yang dimaksud. Terakhir, BKD sudah berkoordinasi dengan Menpan-RB dan membenarkan SE tersebut. Namun, sampai saat ini formulir pendataan tenaga honor kategori dua belum sampai pada BKD Kota Bima.
Berkaitan dengan itu, BKD Kota Bima diminta mengambil formulir dimaksud pada BAKN Denpasar Bali, sehingga dalam waktu dekat seluruh pegawai honor kategori II bisa mengisi formulir yang dimaksud. Rum menegaskan data tenaga honor kategori II dalam minggu ini harus sudah terkirim ke Pemerintah Pusat.
Dia meminta agar seluruh SKPD jujur saat pengisian formulir tersebut, sehingga tidak ada kecemburuan maupun menimbulkan masalah. Diakuinya, berdasarkan hasil pendataan beberapa tahun lalu bahwa jumlah pegawai honor kategori II Pemkot Bima sebanyak 2.565. “Khusus kategori II mereka ada syaratnya, namun saya belum mengetahui syarat tersebut, karena belum menerima dari Menpan-RB,” ungkapnya.
Informasi yang dihimpun wartawan bahwa saat ini pegawai honor kategori II di Kabupaten (Pemkab) Bima hampir merampungkan pengisian data berdasarkan formulir dari Menpan-RB. Sumber di BKD Kota Bima mengatakan, berdasarkan informasi dari Menpan-RB, formulir itu sifatnya hanya pendataan saja, untuk kelanjutannya belum ada kepastian informasi. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
