Kota Bima, Bimakini.com.- Pencabutan laporan Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bima, menjadi salah satu tawaran saat pertemuan antara warga Mande, Kepolisian dan Camat Mpunda, Jumat (20/4) siang. Jika proses damai terwujud antara, apakah laporan HMI dapat dicabut. Apalagi saat ini sudah dua warga setempat yang dijadikan sebagai tersangka pengerusakan dan pembakaran sekretariat HMI.
Selain itu ada juga warga yang meminta agar pelaku pelemparan mobil dinas wakil wali Kota Bima, H A Rahman H Abidin, dapat diproses secara hukum. Kapolisian dapat menyelidiki siapa pelaku pelemparan itu. Hal ini dianggap penting, agar Pengurus HMI tidak merasa di atas angin atas tindakan melempar kendaraan dinas dan tidak diproses hukum.
Ada juga yang mengingatkan, jika tidak ada proses damai, maka dapat saja secretariat HMI yang kini dibangun di wilayah Mande dapat ditolak keberadaannya. Warga menilai berhak untuk tidak menerima keberadaan secretariat HMI yang dibangtun di atas tanah yan dibebaskan Pemkot Bima.
“Apakah setelah damai, laporan HMI dapat dicabut. Mohon penjelasan, agar warga dapat memahaminya,” ujar seorang warga Mande saat pertemuan itu.
Hanya saja, Kasat Samapta Polres Bima Kota, AKP Nurdin, mengatakan tidak bisa menjamin apakah laporan akan dicabut atau tidak. Apa yang menjadi usulan dan permintaan kedua belah pihak dapat disampaikan ketika pertemuan kedua belah pihak. “Kami tidak bisa pastikan apakah bisa dicabut,” katanya.
Sementara itu, Kasat Bilmas Polres Bima Kota, AKP Dahlan, mengatakan akan berupaya memediasi persoalan ini. Kepolisian akan bertindak sebagai mediator antara warga dengan pengurus HMI.
Dahlan mengingatkan tindakan yang dilakukan oleh warga Mande dengan memblikir jalan sebagai tindakan anarkis. Anarkis bisa saja karena merusak sesuatu, namun mengganggu kepentingan umum. “Jalan ini adalah sarana umum,” jelasnya.
Sedangkan Kapolsek Rasanae Barat, Kompol Mursalim, meminta kepada warga untuk menyampaikan setiap aksi yang akan dilakukan, agar pihak kepolisian dapat mengemankan jalannya aksi yang dilakukan warga.
Usai pertemuan, warga akhirnya membuka sendiri blokir jalan dan akan menunggu upaya mediasi yang dilakukan aparat kepolisian dan Pemkot Bima. Salah satu yang menjadi
harapan perdamaian itu adalah pencabutan laporan atas penegrusakan dan pembakaran inventaris HMI. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.