Kota Bima, Bimakini.com.- Persoalan kavlingan laut kawasan Ama Hami oleh oknum tertentu, menjadi pembahasan serius oleh masyarakat Kelurahan Dara. Lurah Dara, Baharuddin, S.Sos mengatakan persoalan itu sudah dibahas dalam rapat koordinasi bersama perwakilan masyarakat dari berbagai lingkungan di Kelurahan Dara bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP), Rabu (18/4), di aula kantor Kelurahan Dara.
Hasil rapat itu menyepakati untuk mengusut oknum yang mengavling areal itu, namun sebelumnya masyarakat akan mendatangi Dinas Tata Kota dan Pertamanan untuk foto udara batas laut. Dia mengaku pada prinsipnya masyarakat tidak menerima laut dikavling untuk kepentingan pribadi, kecuali untuk kepentingan umum dalam rangka menyejahterakan masyarakat.
Baharuddin juga mengaku bahwa SPPT areal kavlingan tersebut setelah diselidiki hingga ke sumbernya tidak jelas sehingga itu bisa diproses lebih lanjut. Selain itu, rapat itu juga membahas saluran pembuangan yang luasnya puluhan meter ditimbun oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi. Masyarakat akan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bima memfasilitasi persoalan itu, karena saluran itu diduga telah dijual kepada oknum pengusaha.
Dua persoalan itu telah dilaporkannya pada Wali Kota Bima, HM. Qurais agar bisa diselesaikan secepatnya. Baharuddin mengaku Wali Kota akan memanggil Dinas terkait agar masalah itu segera dituntaskan. “Masalah ini sudah saya laporkan pada Wali Kota dan beliau berjanji akan memanggil Dinas terkait untuk menyelesaikannya,” ujarnya Kamis (19/4) di Dara.
Sebelumnya, warga Dara, Ridwan, menyayangkan ulah oknum tertentu itu yang mengavling laut. Dijelaskannya, pada 1963 masyarakat Dara ingin menimbun kawasan itu, namun pemerintah melarangnya. Bahkan, pada tahun 1985, pemerintah meminta lingkungan Ama Hami dipindahkan dari daerah pesisir ke wilayah perkampungan Dara. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
