Kota Bima, Bimakini.com.- Wali Kota Bima, HM. Qurais, siap mengundurkan diri saat ini juga, jika ada penilaian para ulama ada pelanggaran yang sudah tidak bisa ditoleransi dan melanggar syariat Islam. Hal itu disampaikannya saat pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima, Senin (23/4), di aula kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.
Dikatakannya antara ulama dengan pemerintah tidak bisa dipisahkan dan harus sejalan, hal itu sudah dianjurkan oleh Nabi Muhammad dimana antara ulama dengan umara harus sejalan. Sistem pemerintahan secara Islami memang demikian adanya dan Qurais telah menerapkan itu, dimana nasehat para ulama dalam melaksanakan roda pemerintahan sekitar 75 persen telah dilaksanakannya.
“Contoh pemimpin mana lagi yang harus kita teladani kalau bukan Nabi Muhammad yang mampu memimpin dunia ini,” ujarnya.
Katanya, ulama adalah pewaris Nabi, sehingga nasehatnya sekitar 75 pesen sangat baikm terutama tentang program keagamaannya. Apalagi, saat ini agama menjadi benteng utama bagi masyarakat dalam menghadapi arus globalisasi yang kian menyesatkan. Keberadaan ulama sangat membantu untuk mencerahkan. Jika tidak ada ulama dalam suatu daerah yang mayoritas beragama Islam, dia yakin kehidupan daerah tersebut kacau-balau, karena masyarakatnya akan bertingkah laku sesuka hatinya.
Qurais juga meminta para ulama, terutama pengurus MUI Kota Bima, secepatnya mengingatkan jika bersalah atau program bertentangan dengan syariat Islam agar tidak telanjur dilakukan. Para ulama terus memaksimalkan peranannya membina masyarakat, karena akan berdampak pada perdamaian, ketertiban, dan kesejahteraan.
“Kalau daerah kita tidak kondusif, siapa yang mau datang menanamkan sahamnya terhadap daerah kita. Ini akan merugikan kita, peranan ulama sangat diharapkan dalam menciptakan kondusivitas Kota Bima melalui jalan dakwah,” ujarnya. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
