Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Tak Terbukti, Drg Yuni Dilepas Densus 88

Bimakini.com bersama drg Yun di Bandara.

Kota Bima, Bimakini.com.- Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror  Mabes Polri, akhirnya melapas drg Yuni Ardie, yang sebelumnya ditangkap, Jumat (13/4) lalu, bersama Kam. Yuni dilepas karena tidak terbukti terlibat seperti yang diduga sebelumnya. Termasuk tidak terbukti menyembunyikan Kam yang memang telah lama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

drg Yuni Ardie,  Minggu (21/4) siang ini tiba di bandara Sultan Muhammad Salahuddi Bima. Dia dijemput oleh keluarganya. Pertemuan itu pun cukup mengharukan dan sang ibunda yang datang dari Jawa Timur ikut serta menjemput.

Bimakini.com yang bertemu langsung dengan Yuni dibandara menjelaskan bahwa tidak terbukti teah menyembunyikan Kam, yang bekerja sebagai stafnya. Informasi yang diperolehnya mengapa dilepas, karena Densus 88 salah tangkap.

DPO yang diburu oleh Densus 88 hanya lah Kam, yang sejak tiga bulan au bekerja ditempatnya. Densus sendiri tidak bisa membuktikan keterlibatan dirinya dalam jaringan teroris, seperti yang diduga selama ini.

Selama ditangkap Yuni mengaku diperlakukan dengan baik, termasuk ketika dimintai keterangan oeh aparat. Semua haknya dijamin dan amat disyukurinya, karena apa yang disangkakan tidak terbukti. “Saya senang karena selama dalam proses diperlakukan dengan sangat baik. Tidak seperti yang dibayangkan seama ini,” ujarnya.

Kepada Bimakini.com, drg Yuni meminta masyarakat untuk tidak teralu percaya dengan apa yang terjadi sebeumnya. Semuanya adalah proses standar dan bukan pelanggaran hukum biasa. “Saya sangat memahami dengan proses itu. Sekarang saya lega dan akan kembali hidup normal seperti biasanya. Saya bisa kembali meayani masyarakat yang butuh pelayanan,” ujarnya.

Yun mengaku tidak menyangka, jika Kam yang bekerja ditepatnya adalah DPO Densus 88. Kam diterima bekerja ditempatnya sebagai staf membantu kerja praktik dikediamannya. Selama ini Kam dengannya hanya berhubungan via pesan singkat (*)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Detasemen khusus (Densus) 88 mengamankan tiga warga Kelurahan Penatoi, Kota Bima, terkait dugaan terorisme, Minggu (19/06/2022). Penangkapan sekitar  Pukul 09 30...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antri Teror Mabes Polri, menangkap sedikitnya lima orang warga Bima karena diduga kuat masuk dalam jaringan Jamaah...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri, kembali menangkap seorang terduga, yang diduga kuat masih memiliki hubungan dengan aksi bunuh diri di...

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini.- Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeluarkan keputusan untuk siaga satu, terhitung sejak empat hari belakangan ini dimulai sejak Sabtu (30/11) kemarin. Keputusan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Terorisme kembali  menangkap enam orang terduga jaringan terorisme di wilayah Bima Sabtu (30/11). Informasi yang...