Kota Bima, Bimakini.com.- Pernyataan Wali Kota Bima, HM. Qurais, yang siap mundur jika para ulama menilai ada pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi, dinilai tidak tepat dan tidak bijaksana. Penilaian itu disampaikan fungsionaris Partai Pelopor Kota Bima, Syarifuddin Laquy, SH, kepada wartawan, Selasa (24/4) sore, sebagai masukan bagi pemimpin.
Menurutnya, Wali Kota Bima tidak perlu cengeng dan terkesan seperti orang yang “kebakaran jenggot”, sehingga harus menyampaikan bahasa mundur. Sebab, bukan kali ini saja bahasa mundur itu disampaikan, tetapi tercatat setidaknya lima kali diucapkan pada kesempatan berbeda di depan publik.
“Wali Kota Bima tidak perlu membahasakan itu berulangkali, kalaupun mau mundur silakan saja tidak perlu dibahasakan lagi,” tegasnya menanggapi pernyataan Qurais saat pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima, Senin (23/4) lalu.
Dikatakannya, sebagai satu di antara partai pengusung dalam koalisi saat pasangan paket bersama almarhum HM. Nur A. Latief dulu, Partai Pelopor mengaku kecewa sikap Wali Kota Bima yang dinilai tidak konsisten dengan amanah konstituen.
Bahasa ingin mundur, jelasnya, jika hanya sebatas ucapan di bibir saja sebaiknya tidak perlu disampaikan. Apalagi, tidak ada hal penting yang mendesaknya untuk membahasakan itu seperti melanggar konstitusi atau peraturan secara fatal. Kalaupun ingin mundur, maka disarankan diajukan melalui mekanisme yang berlaku.
Ditambahkannya, kalaupun alasan untuk mengeluarkan bahasa itu, yakni tidak menerima kritikan dan perbedaan, maka dinilainya sangat tidak arif dan bijaksana. Sebab, perbedaan merupakan ketentuan Sang Pencipta agar bisa saling mengisi satu sama lainnya.
“Hingga kini saya melihat tidak seorang warga pun di Kota Bima yang menghendakinya mundur, sehingga sekali lagi bahasa untuk mundur itu tidak tepat diucapkan,” ingatnya. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.