Bima, Bimakini.com.- Pencurian kayu kian marak di Kecamatan Wawo. Tiga hari terakhir, sebanyak 160 batang kayu gelondongan tidak bertuan kembali ditemukan aparat Polsek Wawo bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) PP di sekitar Oi Sambi Desa Ntori Kecamatan Wawo, Sabtu dan Minggu.
Namun, ditunggu hingga hari Senin (7/5) belum ada pemilik yang berani mengangkut kayu itu.
Camat Wawo, Drs. Muhammad Rum, mengatakan razia terus dilakukan pada beberapa lokasi yang rawan pencurian kayu (illegal loging), terbukti beberapa kayu jati gelondongan ditemukan tidak bertuan. Namun, disayangkan di lokasi itu jarang terlihat aparat Kehutanan, padahal beberapa potongan kayu sekitar persimpangan Dodu-Santangi kerap terjadi pengambilan kayu oleh warga.
Diakuinya, jajaran Pol PP dan Polsek Wawo senantiasa berkoordinasi, tetapi yang memiliki kewenangan untuk menjaga hutan itu adalah UPT Dinas Kehutanan. Beberapa kali diundang juga jarang hadir. Padahal, koordinasi itu harus terus dilakukan. Jangan sampai setelah hutan gundul baru bergerak.
“Setiap hari seharusnya ada petugas kehutanan yang berjaga-jaga di lokasi itu. Paling tidak merekalah yang melaporkan kejadian itu, bukan instansi lain yang tidak berkompeten,” sorotnya.
Kapolsek Wawo, IPDA Suryadin, juga menyesalkan kurangnya koordinasi antara UPT Dinas Kehutanan dengan pihak kecamatan. Beberapa aparat Kepolisian bersama Sat Pol PP terpaksa harus menyita kayu yang dicuri itu. Modus operani pencurian kayu itu dilakukan di malam hari dan diduga akan mengangkut pada hari Jumat saat warga lengah dan melaksanakan shalat Jumat.
“Kita berharap UPT Dinas Kehutanan lebih intensif lagi memantau kondisi hutan itu. Apalagi, bagian atas sudah banyak yang dicuri,” katanya saat dimintai keterangan di Polsek Wawo, Minggu (6/5).(BE.13)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
