Kota Bima, Bimakini.com.- Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Wali dan Wakil Wali Kota Bima 13 Mei 2013 dimungkinkan hingga 13 pasangan calon. Perkiraan itu jika menghitung dukungan untuk satu pasangan sebanyak 15 persen kursi. Di DPRD Kota Bima tedapat 25 kursi, sehingga oleh partai yang memiliki duta di dewan maksimal mengusung enam pasang calon. Hal itu dikatakan Ketua KPU Kota Bima, Dra Nur Farhaty, MSi, kepada Bimakini.com, Rabu (9/5).
Untuk partai non kursi dari hasil Pemilu Lagislatif lalu, sebanyak 30 persen, sehingga dapat mengusulkan maksimal dua pasang. Sedangkan bagi jalur independen, maksimal lima pasangan calon. Perkiraaan itu berdasarkan jumlah penduduk Kota Bima per 4 Mei 2012 sebesar 163.890. Namun angka itu akan bersifat dinamis atau dapat berubah.
“Untuk calon independen mereka harus memeroleh minimal 6,5 persen dukungan dari jumlah penduduk. Jika menggunakan jumlah penduduk per 4 Mei 2012, maka yang bisa maju maksimal lima calon,” ujarnya.
Karena penduduk Kota Bima jumlahnya dibawah 250 ribu, maka dukungan bagi calon perseorangan 6,5 persen. Bagi peminat di jalur independen, kata dia, dapat memerkirakan berapa jumlah dukungan dari masyarakat yang harus dikumpulkan. Dukungan itu dapat dibuktikan dengan foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
