Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Aminurlah: Pecat Pegawai Malas, Bupati…

Bima, Bimakini.com.- Persoalan pegawai malas kini menjadi atensi serius yang mesti segera ditangani. Masalahnya, mereka  direkrut untuk melayani rakyat dan dibayar oleh rakyat. Nah, kalau ada pegawai malas, apalagi hingga berbulan-bulan, maka Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnain ST, harus segera memecatnya.

Demikian pandangan anggota DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Aminurlah, SE, Jumat (4/5), menanggapi empat pegawai Bakesbangpolinmas yang tidak masuk kantor hingga enam bulan lebih.

Menurut politisi PAN ini, Bupati Bima sebagai pembina kepegawaian harus secepatnya mengevaluasi pegawai yang malas tersebut dan tidak menolerirnya lagi, karena sudah lama meninggalkan kantor. Apalagi, mereka diinformasikan sudah pernah dipanggil secara kedinasan, tetapi tidak pernah direspons untuk menyampaikan alasannya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

       “Kita harus taat asas, siapapun yang melanggar harus ditindak. Jangan sampai tebang pilih, harus tegakkan aturan dan berlaku adil,” jelasnya.

       Menurutnya, jika tidak ada ketegasan menindak pegawai yang sudah secara nyata tidak masuk kantor berbulan-bulan, maka itu akan menjadi preseden buruk karena menunjukkan kelemahan aturan. Tidak hanya itu, dikuatirkan jika terus dibiarkan akan menjadi contoh dan alat ukur bagi pegawai yang lainnya tidak masuk kantor.

       Katanya, kalau memang ingin menegakkan aturan, maka keempat orang itu harus segera dipecat. Tetapi, jika tidak maka jangan menyalahkan yang lain jika berbuat sama. Tidak akan etis kalau nanti pegawai lain yang meninggalkan tugas kurang dari itu, justru ditindak tegas, tetapi mereka tidak diberikan sanksi sama sekali.

       “Mari kita jalan sesuai aturan yang berlaku, tidak tebang pilih dalam memberikan sanksi, karena dimata hukum dan aturan kita semua sehingga harus ditempatkan sama,” ingatnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Seperti diberitakan Bimakini.com sebelumnya empat Bakesbangpolinmas Kabupaten Bima sudah enam bulan lebih tidak masuk kantor. Kepala Bakesbangpolinmas Kabupaten Bima, Drs. Syafrudin, membenarkan informasi tersebut. Mereka adalah Asrarudin, BA, Suhaimin, BSW, Iskandar Muda, BA, dan A.Rahman.

Dia mengaku sudah seringkali mereka ditegur dan dipanggil agar segera masuk kantor, sekaligus memberikan keterangan alasan ketidakhadiran mereka. Namun, rupanya niat baik itu tidak pernah diindahkan dan direspons.

“Kami juga sudah melaporkan persoalan pegawai yang malas ini ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk pembinaan ataupun sanksi disiplin kepegawaian,” jelasnya di kantor setempat, Rabu (2/5). (BE.20)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Ulet Jaya Bima (UJB) siap ambil bagian pada kegiatan Festival Budaya Keraton Bima. Kesiapan itu disampaikan ketika Owner UJB, Iman Soryo...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mengumumkan Rabu (15/2/2017) libur. Hal itu menyusul adanya Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) dan Reformasi Birokrasi (RB)...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Mahasiswa pascasarjana Institut Pertanian Bogor (IPB), Rismunandar Iskandar menulis surat di laman Facebooknya. Surat itu ditujukannya pada Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menyarankan para korban ulah oknum calo pegawai agar melaporkan ke Kepolisian dan Inspektorat. Hal itu  agar oknum tersebut...

Dari Redaksi

SUASANA Kabupaten Dompu beberapa hari terakhir dihebohkan isu status kelulusan 134 Tenaga Honorer jalur Kategori Dua (K2). Berdasarkan isu yang berkembang, Badan Kepegawaian Negara...