Kota Bima, Bimakini.com.- Kasus pendataan tenaga honor karegori K1 dilingkungan Kementerian Agama (Kemnag) Kota Bima, mendapat atensi dari Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bima, Anwar Arman, SE. Adanya dugaan honorer yang lulus melalui jalur pintas, diangap merampas hak orang lain untuk lolos.
Anwar meminta agar kasus ini mendapat atansi dari Kemnag Kota Bima, apalagi ini menyangkut institusi keagamaan. Jangan sampai citra Kemnag tercoreng dengan kelemahan pendataan dan pengorganisasian di internal lembaga.
“Secara faktual, Kemnag mengetahui mana pegawai yang mengabdi berdasarkan urutan tahun. Secara administrasi, tentu ada data SK pengabdiannya,” kata duta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Jika benar, kata dia, ada dugaan pemalsuan SK atau tahun pengabdian, maka harus ditelusuri. Tindakan pemalsuan dapat proses atau dijerat secara pidana. “Jika persoalan ini menjadi serius, bisa saja menjadi atansi dewan. Sejauh ini belum ada laporan yang masuk,” katanya.
Pasalnya, kata Anwar, ini sangat merugikan orang lain. Namun, apakah data yang diperoleh dari internet, adalah data sebenarnya hasil pengumuman klasifikasi tenaga honor Kemnag Kota Bima. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
