Kota Bima, Bimakini.com.- Bagaimana perkembangan penuntasan kasus penganiayaan anggota dan pembakaran aset sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima beberapa waktu lalu? Saat ini, berkas dua tersangka kasus itu, B dan M, warga Mande sudah diserahkan ke Kejaksaan Raba Bima untuk proses hukum selanjutnya.
Kapolres Bima Kota, AKBP, Kumbul KS, S.IK, SH, mengaku kasus penganiayaan dan pembakaran aset sekretariat HMI itu masih terus diselidiki untuk mengetahui tersangka lainnya yang ikut terlibat.
“Berkas dua tersangka sudah dikirim ke ke Kejaksaan dan saat ini kami sedang menyelidiki video rekaman yang diserahkan oleh HMI,” jelasnya di Polres Bima Kota, Senin (30/4).
Katanya, satu orang dari anggota HMI bersedia menjadi saksi dalam memberikan keterangan termasuk berkaitan dengan isi video itu. Namun, pemeriksaan belum bisa dilakukan karena satu orang belum bisa memenuhi syarat sebagai saksi yang seharusnya minimal terdiri dari dua orang.
Potongan isi video juga, jelasnya, yang diserahkan sebagai alat bukti telah diformat menjadi bentuk gambar atau foto untuk memudahkan mengenali para pelaku. Namun, melihat gambar yang dicetak wajah para pelaku tidak ada yang tampak secra jelas, apalagi saat aksi pembakaran banyak warga lain yang ikut berkerumun.
Aspek lain yang menjadi kendala penyelidikan, katanya, tidak ada saksi yang melihat langsung dan mengenali pelaku saat kejadian. Untuk itu, Kepolisian tetap siap jika ada anggota HMI yang ingin memberikan kesaksian demi memudahkan penyelidikan sehingga kasus itu bisa dituntaskan. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
