Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Brigade Masjid Desak segera Bekuk Bandar Judi Togel

Kota Bima, Bimakini.com.-  Penyakit sosial dalam bentuk perjudian toto gelap (Togel) diidentifikasi kian marak. Jika  tidak segera diatasi, maka moralitas masyarakat terancam. Nah, Brigade Masjid Kota Bima meminta pihak Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota membekuk bandar judi, karena praktik haram adu untung  itu meresahkan masyarakat.

Ketua Brigade Masjid Kota Bima, Burhanudin, meyakini aparat Kepolisian mampu mengungkap dan menangkap pelaku dan agen kecil Togel. Namun, untuk meminimalisasi tugas operasional, sebaiknya membekuk bandar besar di wilayah Kota Bima maupun di luar daerah.

Dikatakannya, jika bandar kecil ditangkap akan terungkap siapa bandar besar berdasarkan informasi dari mereka. Hal itu karena sistem Togel adalah berantai. Mengenai keberadaan bandar besar di luar Kota Bima, berdasarkan informasi yang dikembangkan, maka Polres Bima Kota bisa berkoordinasi dengan Kepolisian daerah lain.

Menurutnya, banyaknya penangkapan bandar togel yang berskala kecil, belum bisa menghentikan aktivitas perjudian tersebut. Itu sangat disayangkan.

Burhanuddin sangat mengharapkan Kepolisian bisa membersihkan segala bentuk perjudian tersebut sehingga Kota Bima bebas dari aktivitas maksiat. “Saya heran kenapa bandarnya sudah ditangkap kok masih ada saja aktivitas Togel. Kalau bisa bandar besarnya langsung ditangkap,” katanya di sekretariat MUI Kota Bima, Senin (22/5).

     Selain judi Togel, sambungnya, bentuk perjudian lain pun perlu dibasmi. Seluruh lembaga agama sepakat ditiadakan di Kota Bima. Peranan pihak Kepolisian, pemerintah, lembaga agama, dan masyarakat membasmi perjudian perlu ditingkatkan.

          Dia melihat banyak warga yang mengetahui aktivitas perjudian, namun takut melaporkannya. Padahal, jika itu dibiarkan maka akan mewabah dan dikuatirkan generasi muda juga terkena wabah maksiat tersebut.

Burhanuddin juga meminta kepada MUI bersama Brigade Masjid dan lembaga agama lainnya terjun ke masyarakat untuk dakwah dalam rangka memberantas perjudian.

Ketua MUI Kota Bima, Drs. HM. Taufikuddin Hamy, menyayangkan masih ada aktivitas perjudian di Kota Bima dan maraknya kasus Narkoba seperti yang diberitakan media massa.

Untuk mengantisipasinya, katanya,  ke depan MUI Kota Bima telah menyusun program dakwah dan sosialisasi bahaya Narkoba di kalangan masyarakat dan lembaga pendidikan.

Dia mengharapkan, melalui program kegiatan itu, tidak ada lagi kasus maksiat di Kota Bima. (BE.18)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Sejumlah warga yang ada di lokasi judi dadu di Terminal Tente, terpaksa lari terbirit-birit berhamburan, ketika mengetahui Anggota Regu III Unit Turjawali...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tiga orang warga Desa Woro, inisial MA, R dan DI ditangkap anggota Polsek Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Kamis (14/4) malam. Mereka ditangkap...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Tim Puma Polres Bima kembali mengamankan terduga pelaku judi Jenis Togel atau Togel, di Desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Minggu (03/04) sekitar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima melimpahkan berkas perkara kasus perjudian domino lima warga kecamatan setempat ke Kejaksaan Negeri Bima pada...