Dompu, Bimakini.com.- Bupati Dompu, Drs. H. Bambang, menggaungkan kampanye antipenyakit sosial. Ditegaskannya, judi Togel, minuman keras (Miras), dan pelacuran adalah musuh bersama.
Penegasan itu disampaikannya saat menerima audensi Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Dompu, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Pelajar Islam Indonesia (PII), Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BK LDK), dan Forum Dompu Madani (Rumpun).
Selain itu, Bupati juga mengapresiasi yang dilakukan beberapa forum seperti Forum Dompu Madani yang mengajak Bupati, Muspida, dan jajaran saat menyampaikan aspirasinya dengan berdialog, bukan dengan cara berdemo.
Dia mengaku respons terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan, terhadap Miras, misalnya, Kabupaten Dompu memiliki Perda. Tidak dipungkirinya di Dompu ada sebagian masyarakat menjadikan pembuatan Miras sebagai lahan untuk mencari makan, seperti minuman tuak. “Kita tetap consern dan serius memberantas berbagai penyakit sosial,” paparnya.
Dikatakannya, untuk memberantas tiga penyakit sosial itu tidak hanya dibebankan kepada pemerintah, namun juga tanggungjawab masyarakat. “Di sinilah fungsi pengawasan bersama,” ujarnya.
Apa yang akan dan telah dilakukan oleh pemerintah dalam mengeliminasi merabaknya penyakit sosial itu? Satu din antaranya dengan program Pijar. Katanya, program Pijar menyediakan lapangan pekerjaan dan kesibukan warga. Jika masyarakat memiliki pekerjaan dan sibuk beraktivitas menanam jagung atau program Pijar lainnya, maka mereka akan melupakan bermain judi Togel, Miras, dan pelacuran.
Selain itu, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Jika perekonomian masyarakat meningkat, maka mereka tidak lagi berpikir bermain judi.
Saat itu, Bupati juga mengaku pernah mendengar kalau Taman kota Dompu dijadikan tempat mesum. Namun, dia meminta emua itu diserahkan kepada proses hukum.
Kasat Ops Polres Dompu, AKP Agus Mardiata, mengungkapkan pemberantasan kasus judi Togel tetap intensif dilakukan, terbukti ada beberapa bandar judi Togel yang saat ini tengah diproses. Namun, untuk memberantas penyakit sosial itu, memang tidak mampu dilakukan oleh aparat Kepolisian sendirian, harus didukung oleh semua pihak. “Informasi-informasi masyarakat sangat diperlukan,” ujarnya.
Saat itu peserta audiensi, menyerahkan pernyataan sikap kepada Bupati Dompu, Drs. H. Bambang. Mereka prihatin merebaknya kasus judi Togel, Miras, dan pelacuran. Setiap hari diakui terjadi peningkatan dan sudah merambah pada semua tingkatan. Mulai dari orangtua anak-anak, pejabat, dan buruh. Dari aparat sampai masyarakat sipil. Begitu juga dengan kemasiatan, terjadi dimana-mana, meningkatnya pelaku kriminalitas, etos kerja menurun disharmonisasi rumah-tangga dan dekadensi moral.
Oleh karena itu, beberapa forum itu menolak dan melawan segala bentuk kemasiatan. Di antaranya, judi Togel, Miras, dan pelacuran. Mereka juga mendesak sesegera mungkin dan siap selalu mengawal pemerintah daerah untuk memberantas penyakit masyarakat itu. Demikian juga dengan aparat Kepolisian agar menegakkan aturan dan hukum.
Bupati berjanji siap bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat agar menjadikan judi Togel, Miras, dan pelacuran sebagai musuh bersama. (BE.15)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
