Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Catatan dari Diskusi Publik Sehari GP Ansor Kota Bima Mengurai Akar Konflik (4)

PADA sesi pemaparan materi kedua yang dipandu Al Imran,SH, itu mengurai tentang “Rancang Bangun Gerakan Sipil Kepemudaan Dalam Menyuarakan Aspirasi Rakyat” (Tinjauan Historis, Sosial Dan Politik), yang disampaikan akademisi Syarif Ahmad, M.Si. menjadi lebih menarik dan berkembang dalam dinamika forum.

Saat itu, Syarif mengapresiasi semangat jiwa muda para peserta yang hadir sehingga melahirkan dinamika forum. Diakuinya berkat pemuda beberapa catatan sejarah bangsa mampu diubah seperti halnya pemisahan TNI dan Polri atas perjuangan para pemuda saat gerakan reformasi pada tahun 1998.

    “Tanpa perjuangan para pemuda saat itu tidak mungkin polisi bisa hadir ditengah-tengah kita sekarang dan ini adalah sebuah kesyukuran,” ungkapnya menyanjung semangat para peserta.

     Menurutnya, ketika berbicara tentang kepemudaan maka titik fokusnya yang perlu dikaji lebih awal adalah makna pemuda. Hal itu menjadi bernilai filosofis karena memang mengacu pada definisi pemuda dalam UU 40/ 2009 dalam Bab I Pasal 1 ayat yang disebut pemuda yakni warga negara Indonesia yang memasuki periode penting perkembangan mulai 16 tahun hingga 30 tahun. “Pertanyaan pokok kita, apakah kita ini adalah pemuda, Jika dilihat dari definisi normatif ini?” jelasnya.

     Baginya, selisih pendapat dan perdebatan tentang kriteria usia seperti yang disebutkan UU tidaklah menjadi soal karena jika melihat dalam sudut pandang sosio-historis tentang perjalanan kepemudaan akan menemukan beberapa sosok pemuda, misalnya organisasi pemuda yang pertama didirikan di Indonesia yakni Budi Utomo pada tahun 1908.

    Meskipun, dinilainya, dalam pembabakan sejarah termasuk dalam kajian studinya sebagai simbol lahirnya gerakan moderenisasi kepemudaan yang lahir pada 1908 bukanlah Budi Utomo melainkan jauh sebelum itu sudah ada gerakan Syekh Al-Islam. Namun, itu hanya kajian yang masih punya ruang perdebatan tentang mana sebenarnya cikal-bakal gerakan kepemudaan di Indonesia.

     Berkaitan tentang subtema menguarai akar konflik sangatlah menarik, katanya, karena hal itu pernah menjadi kajian studinya mengupas persoalan konflik sosial yang terjadi di Bima termasuk di Desa Renda dan Ngali bersama dengan lembaga studi LIPI. Dalam studinya, diakui memang ditemukan akar yang menyebabkan akar konflik yang terjadi yakni masalah kemiskinan dan dampak dari kebijakan pemerintah. Hal itu, menjadikan konflik terbagi menjadi dua yakni konflik vertikal dan horisontal.

      Diakuinya, untuk merekonstruksi model gerakan sosial kepemudaan dari sekian persoalan yang ada, pemuda selalu hadir dalam proses transformasi sosial itu dan hal itu telah tercatat dalam sejarah bangsa Indonesia hingga kini. Dalam kurun waktu itu gerakan pemuda selalu menunjukan perubahannya.

   Namun, urainya, ada hal yang menjadi catatan penting dalam gerakan pemuda yang lahir yakni muncul streotipe bahwa gerakan itu selalu identik dengan kekerasan. Pemuda selalu dianggap sebagai kelompok yang sering memicu munculnya anarkisme dalam unjuk rasa dan persoalan lainnya.

     “Saya secara pribadi sangat tidak setuju dengan cara pandang seperti itu karena saya menilai itu sangat keliru, menunjukan pemikiran yang sangat dangkal,”jelasnya.

      Munculnya tindakan anarkisme, menurutnya, tidak sertamerta harus selalu disalahkan pemuda sebab jika melihat fakta yang terjadi reaksi yang dilakukan oleh para pemuda juga banyak disebabkan karena faktor obyek yang didemo. Sebab, mereka terkesan selalu menutup diri dan meletakkan para pemuda yang berdemo sebagai musuh atau lawan begitu pun dengan polisi merupakan korban dari itu. (*)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait