Kota Bima, Bimakini.com.- Kasus pemukulan yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bima terjadi Rabu (16/5) lalu. Oknum Najamudin, pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) diduga memukul Bendahara pengeluaran DPPKAD Kota Bima, Abdul Haris.
Akibatnya, Najamudin dilaporkan Haris ke Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota. Kini kasusnya sedang ditangani. Kasus itu berawal dari proposal bantuan yang diajukan Najamudin. Saat itu, mendatangi Haris dengan membawa proposal bantuan dana.
Haris mengaku, karena kas keuangan lagi kosong, lalu menjelaskan akan mengupayakan uangnya. Penjelasan itu tidak dipahami dan Najamudin ngotot segera diberikan. Saat itu, Najamudin mengaku bantuan segera diberikan atas perintah WaliKotaBima. “Tidak mengerti penjelasan, kepala bagian kiri saya tiba-tiba dipukul,” ujar Haris di DPPKAD Kota Bima, Rabu lalu.
Padahal, katanya, yang berurusan dengan bantuan ada Bagian tersendiri, yakni Bendahara Bantuan Sosial. Haris mengaku, tidak berurusan dengan itu, karena tugasnya hanya mengurus pengeluaran yang berkaitan dengan dinas saja. Itu pun ada prosedurnya.
Haris pun melaporkan NJ ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bima Kota. “Ini menyangkut harga diri saya. Saya sudah laporkan ke Kepolisian,” katanya sambil menunjukkan surat pengaduan.
Bagaimana tanggapan Najamudin? Dihubungi sejumlah wartawan melalui telepon seluler, dia mengaku insiden itu karena kesalahpahaman dan sudah diselesaikan di antara mereka.
Mengenai kasus laporan secara hukum oleh Haris, Najamudin mengakuitu adalah hak korban melakukannya. (BE.19)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.