Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Diduga Miliki Sabu, Pemuda Paruga Dibekuk

Bima, Bimakini.com.- Kasus kepemilikan Narkoba kembali membelit pemuda Bima. Aparat Kepolisian Resort (Polres) Bima Kabupaten meringkus pria yang diduga pemilik Narkoba jenis sabu, Satriawan (37), Rabu (16/5) malam lalu. Pemuda Kelurahan Paruga Kota Bima itu diringkus saat operasi gabungan pengamanan imbangan dalam rangka kunjungan Presiden RI di Lombok menghadiri acara kebudayaan.

Kepala Bagian Operasional Polres Bima Kabupaten, Komisaris Polisi (Kompol) Tihar Siagian, S.IK, menjelaskan Satriawan itu diringkus di jalan Muhammad Salahudin, pertigaan arena pacuan kuda Desa Panda Kabupaten Bima, Rabu (16/5) malam lalu, saat menuju Kota Bima mengendarai sepeda motor. Saat diringkus, tidak ada perlawanan.

Saat operasi malam itu, jelasnya, dari saku celana Satriawan ditemukan 1 poket Narkoba jenis sabu. Pemuda itu langsung ditahan dan diamankan di Polres Bima Kabupaten hingga kini. Selain barang bukti Narkoba, aparat juga menyita epeda motor jenis Honda Vario yang dikendarainya.

Selain itu, aparat Kepolisian juga menyita telepon seluler dan uang. “Dari pelaku juga kita amankan satu unit HP jenis Nokia dan uang sebesar 110 ribu,” jelasnya di Polres Bima Kabupaten, Jumat (18/5).

Atas dugaan perbuatanya itu, jelas Tihar, pemuda itu  dijerat pasal 112 ayat 1 atau pasal 127 ayat 1 huruf a UU 25/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Saat operasi itu juga, aparat Polres Bima Kabupaten menyita tiga senjata tajam dari pengendara sepeda motor. Tidak hanya itu, empat unit motor bodong pun disita.

Warga Kota Bima, Syamsudin, mengharapkan agar aparat Kepolisian terus meningkatkan kemampuan anggota Intel-nya untuk menambah sempit ruang gerak para pelaku. Selama ini, para pemuda terbelit kasus Narkoba sehingga kalau tidak dihentikan dan diawasi ketat bakal merambah lebih luas.

 “Kasus Narkoba sudah lama terjadi dan membelit kaum muda. Kondisi ini mesti segera diantisipasi dengan pengawasn ketat,” katanya di Penatoi, Jumat.      

Dia mengharapkan agar aparat Kepolisian meningkatkan razia dan pihak sekolah  juga mengintensifkan pengawasan. Hal itu karena pelajar juga menjadi sasaran empuk bisnis peredaran Narkoba, dilihat dari berbagai kasus selama ini yang melibatkan generasi masa depan itu.  

Sebelumnya, kasus Narkoba dalam berbagai jenisnya berhasil diungkap oleh aparat Kepolisian. Hanya saja, selama  ini oknum yang diduga Bandar belum diidentifikasi dari sejumlah tersangka yang dibekuk. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Bima Kota berhasil menangkap dua warga Kota Bima yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bima Kota terus mengintensifkan upaya dalam menanggulangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, Tim Opsnal...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota memusnahkan barang bukti (BB) seberat 40 gram sabu-sabu. BB itu hasil pengungkapan Sat Narkoba Polres tertanggal 13 Mei...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Anggota Buser Sat Narkoba Polres Bima Kota mengamankan FR (24), warga Rabadompu Barat, Kecamatan Raba. Pria ini diduga memiliki 21 poket...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini. – Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kabupaten dibantu tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal berhasil meringkus dua orang pria dan mengamankan barang bukti...