HINGGA saat ini, kontroversi hasil verifikasi pegawai honor kategori satu dan kategori dua pada berbagai daerah masih bergema. Di Kabupaten Dompu, ekspresi protes dilakukan dengan berunjukrasa, bahkan beraroma anarkisme. Sejumlah bagian pada ruangan Bupati Dompu dirusak sehingga berbuntut laporan hukum. Di Bima, ekspresinya lebih “kalem”.
Namun, bukan “kekaleman” itu sisi tilikannya. Munculnya protes ke ruang public, mesti dicurigai ada aroma ketidakberesan dalam proses pendataan dan pengajuan bahan. Dilihat dari semangat verifikasi yang dimaksudkan dalam proses itu, sebenarnya pendataan kelayakan pegawai tinggal membuat daftar ‘urut kacang’. Mulai bekerja kapan, di satuan kerja mana, di-SK-kan oleh siapa. Jika semua data pgawai ada dalam data base Pemkab/Pemkot/Kemnag, maka dengan memencet satu tombol saja akan terurut sempurna data apa saja. Masa pengabdian adalah aspek penting.
Hal yang perlu ditekankan adalah mencuatnya protes dari sejumlah pegawai honor di MAN 2 Kota Bima, mesti mulai dicurigai sebagai pintu masuk untuk mendeteksi titik bocoran. Mengapa staf Perpustakaan yang mulai aktif tahun 2011 dan Satpam yang baru mengabdi tahun 2008, bisa meminggirkan mereka yang mengabdi sejak tahun 2003? Bagaimana mungkin seseorang bisa masuk daftar kelulusan tanpa mengajukan bahan administrasi secara resmi di Kantor Kemnag Kota Bima. Bisakah melalui jalan tol? Masihkah terbuka “lorong tikus dari tembok ruangan” sehingga menyebabkan pusaran angin mendesir dan menyebabkan pejabat yang memroses bahan “masuk angin”?
Ada dua titik krusial yang bisa ditarik dari semangat gugatan itu. Pertama, penerapan aturan mesti mampu menyuguhkan rasa keadilan. Tanpa aspek ini maka tertib sosial (administrasi) akan berantakan. Jangan pernah merasa nyaman mengambil hak orang lain. Sejatinya, komunitas Kemnag kukuh berdiri di titik ini. Kedua, fakta bahwa suara protes itu muncul dan mengarah pada “bilik suci” Kemnag mesti dipandang sebagai pukulan telak sementara. Meski demikian, suara protes masih harus dilaborasi, diklarifikasi pada semua sisi untuk membuktikannya. (*)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.