Kota Bima, Bimakini.com.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima tidak memiliki kewenangan lebih untuk mengatur atau menentukan harga barang di pasaran. Semuanya ditentukan melalui mekanisme pasar sebagai salahsatu matarantai ekonomi dari hulu ke hilir.
Demikian penjelasan Pemkot Bima melalui Kabag Humas dan Protokol Setda, Muhammad Hasyim, S.Sos, SH, M.Ec.Dev, menanggapi desakkan Aliansindo agar pemerintah “turun tangan” menyetabilkan harga barang yang saat ini dinilai “mencekik leher” masyarakat miskin.
Kata Hasyim, Pemkot Bima hanya bisa mengimbau para pedagang dan pemilik modal besar agar tidak mengambil keuntungan lebih besar dari situasi sulit seperti saat ini. Selain itu, mengimbau tidak memanfaatkan kelangkaan barang dan bisa membantu pemerintah menyetabilkan ekonomi. “Pemerintah hanya bisa mengimbau, tidak bisa mengatur dan menentukan harga, karena semua itu ditentukan oleh mekanisme pasar,” terang Hasyim di kantor Pemkot Bima, Selasa (8/5).
Menyusul aksi protes harga barang yang sudah dua kali dilakukan, Pemkot Bima mengimbau kepada elemen masyarakat yang menyampaikan pendapat di depan publik agar menjunjung tinggi sikap saling menghormati terhadap kepentingan masyarakat luas. “Terutama pemilihan tempat melakukan orasi atau demonstrasi,” ujar Hasyim.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Mahasiswa dan Kepemudaan Indonesia (Aliansindo) Cabang Bima, mendesak para pedagang dan pemilik usaha menyetabilkan harga barang. Mereka menggelar demonstrasi di kompleks pertokoan Bima, Senin (7/5) lalu. Aksi itu adalah yang kedua setelah pekan lalu menggelar aksi dengan tuntutan yang sama. (BE.19)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
