Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Hasil Kerja Tim Verifikasi Pegawai Honor Dipertanyakan

Dompu, Bimakini.com.-  Sebagian warga dan tenaga pegawai  daerah yang tidak terakomodir dalam data induk (data base) atau tidak lulus hasil penggumuman BAKN beberapa waktu lalu, terus memertanyakannya. Mereka meminta  kelanjutan proses pegawai honor yang lulus dan diduga bermasalah dilakukan.

Seperti desakan Rahman, warga  Hu’u, di kantor Pemkab Dompu Jumat (25/5). Katanya, kelanjutan proses itu penting bagi masyarakat dan pegawai honor daerah yang tidak terakomodir agar bisa diketahui keseriusan pemerintah, terutama tim verifikasi melaksanakan tugasnya. “Kita minta agar pemerintah mengumumkan hasil kelanjutan kerja mereka,” ujarnya.

Dikatakannya, jika pemerintah tidak menindaklanjuti dan mengumumkan hasil tindaklanjut itu, maka sama halnya pembentukan tim verifikasi sia-sia dan hanya untuk mengelabui publik. Apalagi, pemerintah telah mengumumkan nama pegawai honor daerah yang lulus hasil pengumumann BAKN yang diduga tidak memenuhi syarat atau melanggar PP 48/ 2005 tentang pengangkatan tenaga honor daerah. “Kita ingin pertanyakan sanksi apa yang diberikan kepada mereka yang diketahui merekayasa data itu,” ujarnya.

     Hal senada dikatakana Suryani, pegawai honor. Dia meminta pemrintah transparan terhadap kelanjutan atau sikap pemerintah terhadap dugaan puluhan pegawai honor yang lulus, tetapi tidak memenuhi syarat itu. “Kita pingin tahun dibatalkan kelulusan atau tidak,” ujarnya.

Katanya, hal itu karema dari hasil verifikasi tim yang dibentuk dan bahkan telah diumumkan itu, terdapat puluhan pegawai  honor yang lulus tetapi tidak memenuhi syarat.

    Jika hasil kelanjutan dari pekerjaan tim itu tidak dipublikasikan, katanya, akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah, karena pembentukan tim verifikasi tidak ada artinya. Jangan hanya sampai pada pengumuman data-data yang tidak memenuhi persyaratan, harus disertai sanksi bagi pegawai honor dan mereka yang berada dibalik rekayasa itu. “Kita minta mereka diberikan sanksi tegas,” ujarnya.

     Kepala Inspektorat Kabupaten Dompu, Dra. Muhybudin, M.Si, yang juga Sekretaris Tim Verifikasi menjelaskan, tugas  tim telah dilakukan yakni memverifikasi keabsahan data pegawai honor yang lulus hasil pengumuman  pihak BAKN. Bahkan,  sebagai bentuk keseriusan, nama-nama itu telah diumumkan. “Persoalan sanksi bagi mereka yang tidak memenuhi sayarat tapi lulus, itu adalah kewenangan BKD,” ujarnya.

       Namun, dipastikannya, hasil kerja tim itu telah dilaporkan kepada Bupati. Selanjutnya  Bupati yang berwenang menindaklanjutinya ke KemenPAN-RB. Mengenai sanksi tidak bisa  diberikan karena bukan kewenangan Inspektorat. “Tugas kita hanya pengawasan dan pemeriksaan,” ujarnya. (BE.15)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menyarankan para korban ulah oknum calo pegawai agar melaporkan ke Kepolisian dan Inspektorat. Hal itu  agar oknum tersebut...

Dari Redaksi

SUASANA Kabupaten Dompu beberapa hari terakhir dihebohkan isu status kelulusan 134 Tenaga Honorer jalur Kategori Dua (K2). Berdasarkan isu yang berkembang, Badan Kepegawaian Negara...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.-      Pemerintah Kabupaten Bima sudah menerapkan lima hari kerja sejak sebulan terakhir. Pemantauan terhadap kepatuhan Satuan Kerja Perangkat daerah dan Unit Pelaksana ...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima menilai rekapitulasi surat suara pemilihan sesuai dengan hasil pengawasan di lapangan. Hal itu disampaikan...

Politik

Bima, Bimakini.com.-   Tim Sukses (Timses) Syukur Zaman Bersatu wilayah Kecamatan Madapangga memuji figur Pasangan Calon (Paslon) Syafrudin-Masykur (Syukur) karena ideal dan telah banyak...