Dompu, Bimakini.com.- Pemerintah Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, Kamis (10/5), membahas tapal batas kedua wilayah bertetangga itu. Masing-masing diwakili Kabag Tata Pemerintahan Setda. Pembahasan dihelat di ruang rapat Bupati Dompu. Selain Kabag, hadir juga Camat, Lurah, dan Kepala Desa.
“Tujuan dari pembahasan tapal batas ini agar diketahui secara pasti tapal batas kedua kabupaten ini,” ujar Kabag Tata Pemerintahan Setda Dompu, M. Ali Muhammad, S.Sos.
Katanya, penentuan tapal batas ini perlu dilakukan agar masyarakat dua wilayah memiliki kepastian batas wilayah mereka, selain itu menghindari konflik sosial. Namun, dia yakin kedua pemerintahan memiliki komitmen yang sama tentang tapal batas masing-masing wilayahnya. “Apalagi peta secara nasional ada, tinggal dicocokkan saja,” ujarnya.
Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bima, Drs. HM. Rusdi, menjelaskan ada empat kecamatan di Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu yang akan dibahasan tapal batasnya, yakni Donggo (Bima) dengan Dompu (Dompu), wilayah Labuhan Kananga-Pekat, Sanggar-Kilo dan Parado-Hu’u. Masing-masing tapak batas itu tinggal ditaksir bersama di lapangan. Jika terjadi hal-hal krusial, akan membicarakan bersama lagi sehingga ditemukan titik temu. “Dokumen ada, tinggal dicocokkan saja,” ujarnya.
Mengapa tapal batas wilayah dua daerah serumpun ini perlu dibahas? Menurut Rusdi, agar ke depan tidak terjadi konflik sosial dan ada kepastian batas wilayah. Direncanakan masalah tapal batas ini akan dituntaskan sampai Juni 2012. Pembahasan juga dilakukan bersamaan tim konsultan dari Pemerintah Pusat.
“Kalaupun ada perbedaan dari peta nasional, akan dimusyawarahkan bersama kedua belah- pihak,” katanya. (BE.15)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
