Kota Bima, Bimakini.com.- Kantor Kelurahan Manggemaci Kecamatan Rasanae Barat, Jumat (18/5) sekitar pukul 08.00 Wita dipalang oleh warga lingkungan Waki. Mereka menggunakan kayu dan bambu. Aksi itu ekspresi protes terhadap kelambanan pihak kelurahan menangani persoalan dugaan praktik santet akhir April 2012 lalu.
Tidak hanya memalang, warga juga membakar sejumlah ban bekas dan kayu di halaman kantor kelurahan itu. Tidak ada pihak kelurahan dan Kepolisian yang berada di lokasi. Akibatnya, warga leluasa bertindak. Lurah Manggemaci dan pihak keamanan tiba di lokasi saat warga sudah berkerumun.
Warga setempat, Fery, mengaku aksi itu dilakukan sebagai protes terhadap kelambanan pihak kelurahan menyelesaikan persoalan yang sudah lama mencuat dan meresahkan warga itu. Meski sudah beberapa kali meminta menggelar pertemuan, tetapi hingga kini tidak direspons.
Tuntutan warga saat itu, jelasnya, yakni menuruti permintaan keluarga Safiah, yang diduga praktik santet, bersama-sama bersumpah. Selain itu, meminta mereka meminta maaf secara terbuka melalui media massa maupun warga yang telah dituduh ingin menghakimi.
Tidak hanya itu. Dijelaskannya, warga juga meminta agar Safiah segera keluar dari lingkungan Waki. Diakuinya, awalnya warga sudah tidak menyoal lagi kasus sebelumnya, termasuk warga yang dituduh ingin menghakimi, padahal tidak ada. Namun, karena muncul reaksi yang berlebihan dari mereka, sehingga warga tidak bisa menahan kesabaran lagi.
Lurah Manggemaci, Muhammad, S.Sos, yang tiba dilokasi sekitar satu jam kemudian mengaku, Kamis malam lalu saat warga meminta bertemu memang sedang tidak ada di rumah, karena berada di Tambora untuk urusan keluarga. Dia berjanji tetap bertanggungjawab menyelesaikan persoalan itu dan segera memertemukan kedua belah- pihak.
Saat itu Lurah bersama Kepala Bakesbangpolinmas Kota Bima, M. Nur, SH, MH, dan aparat Kepolisian mencoba menghadirkan Safiah dan keluarganya, tetapi tidak berhasil.
“Saya meminta warga bersabar karena setelah ini kami akan langsung bertemu dengan Wakil Wali Kota untuk meminta arahan dan solusi tentang persoalan ini,” pinta Lurah kepada warga.
Akhirnya, disepakati akan diadakan pertemuan lagi setelah ada solusi dari Pemkot Bima. Kantor Kelurahan yang dipalang tidak diijinkan warga dibuka sebelum persoalan itu diselesaikan. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
