Kota Bima, Bimakini.com.- Ini pengakuan Kepala SMPN 5 Soromandi, Murni, S.Pd, mengenai dugaan penggelapan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang diarahkan kepadanya. Beberapa hari lalu, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima, memanggilnya untuk klarifikasi. Sebelumnya, Murni bungkam menjelaskannya ketika dikonfirmasi wartawan.
Diakui Murni, dana BSM dari APBN tahun 2011 lalu bagi 35 siswa sudah diserahkan. Begitu pula dana BSM dari APBD II untuk 25 siswa setempat, juga sudah diserahkan kepada penerimanya.
Murni membantah tudingan jika dana BSM itu tidak diserahkan kepada siswa. Hanya saja, dana BSM sebesar Rp550 ribu untuk setiap siswa dari APBN dan Rp144 ribu/siswa/triwulandari APBD II itu, tidak secara utuh diserahkan uangnyapada siswa. Melainkan sebagiannya diberikan dalam bentuk atribut. “Semuanya sudah kita serahkan pada siswa. Tidak ada yang di gelapkankok,” terang Murni di rumah keluarganya, lingkungan Waki Kelurahan Manggemaci Kota Bima, Rabu siang.
Murni yang saat itu didampingi Wakasek, Ishaka, dan Ketua Komite SMPN 5Soromandi, Nasrullah Dul, menjelaskan, kebijakan membayar sebagian dengan atribut setelah sekolah mengadakan rapat dengan seluruh dewan guru, Komite, danseluruh orangtua siswa. Termasuk orangtua siswa penerima BSM.Rapat itu dihadiri Kepala UPTD Dikpora, Soromandi, Sutarman S.Pd. ‘’Kebijakan itu sudah melalui keutusan bersama dalam rapat,” tandasnya.
Diakuinya, pascamencuatnyakasus dugaan penggelapan dana BSM tersebut, bersama Ketua Komite dan Wakasek, dipanggil oleh Bagian DikmenDinasDikpora KabupatenBima, Senin (14/5) lalu. Kepada Kabid Dikmen setempat, Drs.M.Saleh, telah menjelaskan pembayaran BSM pada siswa miskin tersebut, tidak semuanya dalam bentuk uang, tetapi juga atribut.
Ketua Komite SMPN 5 Soromandi, Nasrullah Dul, membenarkan, dana BSM untuk 35 siswa dari APBN maupun dari APBD II untuk 25 orang siswa setempat telah diserahkan. ‘’Memang uangnya tidak diserahkan secara utuh, tapi sebagiannya dalam bentuk atribut,’’ katanya.
Wakasek SMPN 5, Ishaka mengaku, kebijakan itu diambil melalui rapat tersebut menyalahi petunjuk pelaksanaan BSM. Namun, pertimbangannya jangan sampai dana BSM tersebut digunakan untuk keperluan lain oleh siswa dan orangtuanya. (BE.19)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
