Kota Bima, Bimakini.com.-Kantor Kementerian Agama (Kemnag) Kota Bima, Selasa (8/5),mengumumkan tenaga honor yang lulus dalam kategori satu (K1). Kepala Kemnag Kota Bima, Drs.H.Syahrir, M.Si,mengaku pengumuman itu berdasarkan hasil pengumumam BKN pada 1Mei lalu yang menyebutkan sebanyak 24 tenaga honor di lingkunganKemnag Kota Bima lulus K1 setelah tahap verifikasi dan validasi data.
Dikatakannya, Kepala Kemnag dan pimpinan Satuan Kerja (Satker) di lingkunganKemnag Kota Bima diminta mengumumkannya dan itu telah dilakukannya dengan mengirim surat. Hasil itu akan diumumkan selama 14 hari dan diberikan kesempatan kepada masyarakat umum untuk melihat. Jika ada tenaga honor yang ditemukan bermasalah selama pengumuman14 hari itu, masyarakat bisa mengirim protes kepada Kemnag Kota Bima atau langsung pada Bagian Ortala atau Kanwil Kemnag Provinsi NTB. Namun, mesti disertai dokumen yang lengkap selambat-lambatnya 10 hari setelah batas waktu pengumuman berahir. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
