Kota Bima, Bimakini.com.- Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) wilayah NTB menilai Kepala Kementerian Agama (Kemnag) Kota Bima, Drs. H. Yaman, adalah pihak yang paling bertanggungjawab menyusul temuan baru mereka tentang data pengajuan bahan pegawai honor untuk kategori satu (K1) yang telah diajukan ke Kanwil Kemnag NTB. Demikian disampaikan Ketua LMND Wilayah NTB, Syarif Bimbim, kepada Bimakini.com Jumat (25/5) sore.
Menurutnya, alasan ketidaktahuan Kepala Kemnag tentang indikasi rekayasa data pengajuan K1 dinilai alasan pembenar saja ketika pertemuan dengan mereka, beberapa pekan lalu. Sebab, setelah berkoordinasi dengan pengurus LMND di Mataram, telah mendapatkan data bahwa nama-nama yang bermasalah sebelumnya ternyata ada dalam pengajuan.
“Seperti nama Ospaniasih setelah kita cek memang ada dalam daftar pengajuan dan secara jelas Kepala Kemnag mengetahuinya karena dia sendiri yang ikut mengesahkan,” jelasnya melalui telepon seluler.
Fakta itu, jelasnya, semakin mengindikasikan “permainan” di internal Kemnag Kota Bima dalam rekayasa data tersebut. Untuk itu, LMND tetap akan mendesak penuntasan kasus itu dan meminta Kepala Kemnag bertanggungjawab.
Katanya, jika Kepala Kemnag tidak segera menuntaskan persoalan itu sesuai komitmennya, maka mereka akan membawa persoalan itu ke ranah hukum bersama para korban agar memertanggungjawabkannya. “Komitmen secara lisan tidak bisa kami percaya, karena kami butuh pembuktian nyata,” ujarnya.
Diakuinya, sudah mengoordinasikan persoalan itu dengan pengurus LMND Pusat dan Wilayah NTB, mereka sangat mendukung perjuangan ini. Untuk itu, dalam waktu dekat akan kembali merespons persoalan itu dengan aksi untuk meminta pertanggungjawaban Kepala Kemnag. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
