Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Lokakarya Instrumen Hasil Reses DPRD dan Musrenbang RKPD 2013 Dibahas

Lokakarya AIPD.

Bima, Bimakini.com.- Pemerintah Kabupaten Bima bekerja sama dengan Australia-Indonesia Partnership Development (AIPD), Sabtu (12/5) lalu, menyelenggarakan lokakarya instrumen verifikasi usulan program atau kegiatan dalam rangka penyusunan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Kegiatan itu dihelat di aula di aula PKK Kabupaten Bima.

 Sekretaris Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bima, H. Nasrullah, S.Sos, menjelaskan lokakarya itu momentum untuk menghasilkan RKPD yang berkualitas, sehingga dapat dipertanggungjawabkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, langkah awal yang perlu dilakukan yakni menentukan sekaligus menyepakati instrumen verifikasi untuk menentukan skala prioritas rancangan RKPD. Namun, menentukan instrumen itu tidaklah cukup eksekutif saja, tetapi harus melibatkan legislatif, unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), unsur Perguruan Tinggi dan media massa sebagai penyeimbang.

Fasilitator dari AIPD, Umar, SH, menjelaskan ada dua hal yang digunakan sebagai acuan dalam pembangunan, yakni hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan hasil reses DPRD. Keduanya harus selaras dan sinergis jika ingin mewujudkan pembangunan sesuai harapan. Jika hasil Musrenbang dan hasil reses DPRD tidak selaras, maka tidak akan berjalan seimbang antara keinginan masyarakat dengan visi pemerintahan.

Selain itu, rencana pembangunan harus tetap berpijak pada Standar Pelayanan Minimum (SPM) yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perumahan.
Standarisasi agenda umum dunia dalam MDG’s juga tidak boleh dikesampingkan. Standar itu terdiri dari aspek kemiskinan dan kelaparan, pendidikan, kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, kematian anak, kesehatan ibu, HIV/AIDS, malaria dan penyakit menular dan kelestarian lingkungan hidup.

“Dari acuan ini, rencana pembangunan akan terarah dan bisa terwujud sesuai yang diharapkan,” jelasnya.

Pantauan Bimakini.com, pada pembahasan instrumen berhasil menyepakati 10 poin instrumen verifikasi. Kesepuluh  poin itu yakni bidang urusan pemerintah daerah, lokasi, sifat, volume, RPJMD, Prioritas Pembangunan, SPM, Renja/Renstra kebijakan provinsi, kebijakan nasional wilayah strategis dan asas pemerataan dan keadilan.

Setelah pembahasan itu dilanjutkan dengan verifikasi program dan kegiatan oleh tim kecil yang telah dibentuk. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Musyawarah Perencanaan Pambangunan (Musrenbang) Kabupaten Bima Tahun 2021 untuk penyusunan Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 yang diikuti unsur DPRD, Perangkat...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.-  Setelah menjalani reses selama enam hari, Kamis (25/3) DPRD Kota Bima Rapat Paripurna Ke – 8   Masa Sidang II Tahun Dinas...

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.- Sejumlah peternak unggas di Kota Bima dibuat resah dengan masuknya ayam karkar atau ayam beku dari luar daerah. Kondisi ini pun...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan terus turun menyerap aspirasi masyarakat. Tidak saja di dapilnya, Selasa malam (23/3) menyempatkan diri mendampingi...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.-  Ahad (21/3) sore, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH  reses di tanah kelahirannya, Kelurahan Rontu, Kecamatan Raba, Kota Bima. Selain...