Kota Bima, Bimakini.com.- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Cabang Bima menggelar aksi solidaritas di depan Mapolres Bima Kota, Selasa (29/5) pagi. Mereka meminta rekannya yang ditahan saat demonstrasi di depan kantor Bupati Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara, Iswadi Sual, segera dibebaskan. Iswadi adalah Ketua LMND Cabang Kota Minahasa.
Saat itu, Iswadi memimpin anggotanya berdemo mendesak pemerintah mencabut SK Bupati Minahasa Selatan Nomor 87 Tahun 2010 tentang persetujuan peningkatan izin usaha pertambangan eksplorasi menjadi ijin usaha pertambangan operasi produksi. Izin itu diberikan kepada PT Sumber Energi Jaya selama 20 tahun di kawasan pertambangan rakyat dengan bahan galian emas.
Tidak hanya itu. Mereka juga menuntut agar pihak kepolisian membebaskan pendeta Edison Kesek yang ditahan karena dituduh terlibat penambangan ilegal di wilayah tersebut. Kepolisian diminta mengusut tuntas pelaku penembakan terhadap dua warga, Nautri Marentek dan Leri Sumolang.
Ketua LMND Cabang Bima, Faisal, mengatakan tindakan represif aparat negara saat menangani unjukrasa semakin menunjukkan catatan panjang yang hingga kini tidak pernah berakhir. Anehnya, kasus-kasus yang melibatkan aparat itu diakui tidak pernah berujung dan dituntaskan.
“Untuk itu kami mendesak pihak Kepolisian agar menghentikan tindakan represif aparatur negara dalam penyelesaian konflik pertambangan,” katanya di depan Mapolres Bima Kota. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
