Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Nah, Lima Peserta MTQ Matakando Kembalikan Hadiah

Kota Bima, Bimakini.com.-  Lima peserta yang meraih juara pertama pada MTQ Kelurahan Matakando, mengembalikan hadiah yang diterimanya. Masing-masing juara pertama satu juz tilawah qari, juara pertama golongan tilawah anak-anak, juara pertama satu juz tilawah qariah, juara pertama golongan tilawah remaja dan juara pertama golongan lima juz tilawah. Hadiah itu dikembalikan Senin (30/4) kepada pihak kelurahan setempat.

 Pengembalian hadiah itu dilakukan oleh pelatih, Mahmud, SPd.I, dan diterima Sekretaris Kelurahan Matakando, Irwan.

     Mahmud menilai, hadiah yang diberikan  itu tidak layak atau tidak pantas. Salahsatu baju koko yang diberikan untuk peserta terbaik pertama tilawah remaja tidak bisa digunakan, karena ukurannya  hanya cocok untuk anak kelas dua usia SD.

    Tidak hanya itu. Hadiah yang diberikan adalah jam dinding, jilbab, sarung, dan Quran. Menurutnya, hadiah itu seharusnya tidak diberikan oleh Lurah karena sudah bukan jamannya lagi. “Kami kembalikan hadiah ini, karena menurut kami ini tidak layak. Kalau bisa saya sarankan berikan itu pada yang berhak menerimanya,” ujarnya.

    Mahmud mengaku rencananya hadiah itu akan dikembalikan langsung kepada Wali Kota Bima, HM. Qurais, sebagai pengambil kebijakan penuh yang mengalokasikan anggaran MTQ melalui Badan Anggaran (Banggar) Eksekutif. Diingatkannya, sangat tidak layak hadih semacam itu bagi orang-orang yang mampu membaca Quran.

          Menanggapi persoalan itu, Lurah Matakando, R.M Irwan S S.Sos, mengaku pengembalikan hadiah itu bukan urusannya, namun urusan panitia. Saat itu, Lurah sangat kelabakan menjawab pertanyaan wartawan, malah menyodorkan rincian penggunaan anggaran.

          Dikatakannya, anggaran yang dikeluarkannya untuk membeli hadiah sebesar Rp5 juta dan itu  dibelikan  oleh ibu-ibu PKK.  Irwan mengaku itu bukan sesuatu yang aneh kalau hadiah dibelanjakan oleh orang lain. “Saya malah menuding jilbab itu dicoret, karena ada indikasi untuk merusak,” ungkapnya.

     Ketua panitia penyelenggara, Muhammad mengatakan jika Lurah melibatkan panitia dalam urusan hadiah, itu adalah pencemaran nama baik panitia. Dia kuatir panitia akan melaporkannya pada pihak Kepolisian.

“Seharusnya Lurah berterimakasih pada panitia yang sudah membantunya untuk menyelenggarakan MTQ tanpa diberikan dana,” katanya. (BE.18)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Pemerintah Desa Laju Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima selenggarakan pawai ta’aruf pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 40. Pawai ta’aruf tersebut, dimeriahkan oleh...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Musbaqah Tilawatil Qur’an tingkat Kelurahan Penatoi resmi di buka, Kamis (27/5/2022). Kegiatan yang digelar di Mushola lingkungkungan setempat tersebut, juga dihadiri...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Panitia Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima menggelar rapat kerja di Masjid As – Suada desa setempat, Sabtu...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Al-Mubarak Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima menggelar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Antar – Santri yang dibuka secara...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Desa Dena, Kecamatan Madapangga, tahun 2018 dibuka oleh Camat, Senin (15/10) malam. Kegiatan digelar di halalaman Masjid...