Kota Bima, Bimakini.com.- Fakta tidak menyenangkan dialami puluhan pegawai honor Bagian Umum Setda Kota Bima. Hingga saat ini, mereka belum menerima gaji sejak lima bulan terakhir. Terhitung sejak Januari 2012 lalu, hak mereka belum terbayarkan.
Padahal, mereka mengaku sudah menandatangani berkas yang disodorkan oleh pejabat yang berwenang pada Bagian setempat.
Bagaimana bisa terjadi? Kepala Bagian Umum Setda, Drs. Kaharuddin, melalui Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Bima, mengakui keterlambatan pembayaran gaji selama lima bulan bagi puluhan tenaga honor tersebut. Namun, mereka adalah pegawai kontrak lepas sebanyak 46 orang.
Dikatakannya, gaji mereka belum dibayar dikarenakan akta kontraknya baru selesai dibuat. Keterlambatan pembuatan akta kontrak itu karena menunggu keseragaman model kontrak dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima sebagai pejabat yang berwenang dalam urusan tenaga kontrak.
Meski beitu, proses administrasi pengajuan untuk permintaan pembayaran honor tersebut sudah dilakukan. “Akan dibayarkan setelah dananya keluar dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dalam minggu ini,” terang Kabag Humas dan Protokol Setda, Muhammad Hasyim, SH, S.Sos, MEc.Dev, kemarin.
Hasyim menambahkan, jumlah 46 tenaga kontrak lepas yang belum menerima gaji itu terdiri dari petugas kebersihan (cleaning service), tenaga kontrak atlet, dan penjaga atau pelayan di kediaman Wali Kota dan Wakil Wali Kota. “Kami harap kesabarannya sambil menunggu proses yang sedang dilakukan. InsyaAllah setelah prosesnya selesai, akan segera dibayarkan,” ujarnya. (BE.19)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
