Kota Bima, Bimakini.com.- Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Bima, Muhammad Irfan, M.Si, mengatakan aksi pemukulan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Bima merupakan bukti kurangnya pembinaan yang dilakukan masing-masing pimpinan Satuan Kerja (Satker). Pembinaan bukan hanya sekadar bertatap muka saja, namun dilakukan secara berkali-kali dengan metode yang tepat.
Irfan sangat menyayangkan aksi pemukulan yang berujung pelaporan secara hukum itu. Jauh sebelum masalah itu berbuntut dilaporkan ke Kepolisian, pimpinan SKPD harus bisa bersikap menyelesaikan secara internal, walaupun pada akhirnya nanti secara individual mereka melaporkan secara hukum. “Nanti saya kuatir masyarakat akan berpandangan buruk pada para pemimpin saat ini, yang dinilai tidak bisa mengurus jajarannya,” ujarnya Minggu (20/5) melalui telepon seluler.
Dia mengibaratkan munculnya persoalan yang memalukan ini seperti “bom waktu” yang dikuatirkan akan meledak, karena kurangnya pembinaan yang dilakukan oleh masing-masing pimpinan SKPD. Idealnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, Pol PP maupun Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) bisa melakukan berbagai hal pembinaan sebelum adanya kasus semacam ini, bukan malah bereaksi setelah masalah ada.
Dia menilai saat ini masyarakat sudah menilai miris terhadap PNS yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat, sekaligus teladan namun malah menunjukan aksi tidak terpuji. Antara kedua PNS tersebut sebaiknya melakukan islah untuk menghindari anggapan negatif publik. “Saya sangat menyayangkan perbuatan semacam itu dikalangan PNS, sebaiknya abdi Negara memberikan contoh baik,” katanya.
Dia meminta Wali Kota Bima, HM. Qurais menindak tegas dua oknum PNS tersebut yang dinilainya bersalah. Tidak hanya itu, pemberian sanksi tegas berdasarkan PP 53/2010 itu juga sebagai bentuk penerapan aturan, karena aturan tersebut yang bisa menghindarkan PNS untuk tidak melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
