Bima, Bimakini.com.-Oknum pejabat Kementerian Agama (Kemnag) Kabupaten Bima, Drs. Zulkarnain, SH, MH, yang diduga memalsukan tandatangan Bupati Bima, harus ditindak tegas agar berefek jera. Internal Kemnag harus segera mengambil sikap untuk memberikan sanksi. Demikian harapan Sekretaris Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Bima, Adiman Husain, S.PdI kepada wartawan, Minggu (6/5).
Dikatakannya, jika terbukti, tindakan itu diluar batas kewajaran karena nama Kepala Daerah berikut stempel sebagai simbol pemerintah berani dipalsukan. Apalagi, ketika dikonfirmasi pejabat itu tidak mengakui perbuatannya, justru semakin membuat alasan yang tidak berdasar.
“Saya kira memang banyak oknum yang memanfaatkan situasi saat institusi agama itu sedang dalam sorotan dan cara seperti itu semakin menambah buruk citra mereka di mata publik,” ujarnya di Kelurahan Pane.
Sebagai lembaga yang mengurus persoalan keumatan, jelasnya, Kemnag dinilai telah gagal mengemban amanah yang diberikan, terutama oleh umat Islam. Sebab, belum selesai persoalan sebelumnya kini persoalan baru lagi muncul sehingga menguatkan dugaan bahwa mereka sesungguhnya sudah tidak mampu lagi menjadi teladan bagi umat.
“Sangat ironis ketika institusi agama ingin mengurus umat, tetapi persoalan di internal mereka saja tidak mampu diurus. Ini memalukan bagi kita umat Islam,” ujarnya.
Dia meminta para pejabat di lingkungan Kemnag banyak beristigfar, karena telah menyakiti hati umat. Tidak memikirkan kepentingan pribadi, melainkan bertanggungjawab terhadap amanah yang diberikan sehingga bermanfaat bagi umat. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
