Bima, Bimakini.com.- Ini perkembangan terbaru tentang kasus penembakan yang menewaskan satu nelayan Sape, Anwar, di sekitar perairan Taman Nasional Komodo (TNK). Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, M. Firdaus, SH, CN, menjelaskan dari data yang dihimpun sementara setelah bertemu langsung dengan pimpinan Balai TNK, mereka mengaku penembakan itu sudah sesuai prosedur.
Firdaus, yang juga sebagai koordinator Tim Pencari Fakta (TPF) ini menjelaskan, pihak Balai TNK beralasan bahwa penembakan itu sudah berdasar, karena para nelayan sudah masuk dalam areal TNK dan diduga kuat menggunakan bom ikan saat itu.
“Pihak TNK terkesan melindungi anggotanya dan tetap mengaku tindakan mereka sudah sesuai dengan protap,” jelas politisi PKS ini melalui telepon seluler, Selasa (15/5).
Keterangan berbeda, ungkapnya, justru didapat dari keluarga korban bahwa Anwar dan sejumlah nelayan lainnya belum memasuki areal TNK saat ditembak. Pihak kepolisian Manggarai Barat yang dikonfirmasi mengaku belum bisa menyimpulkan ada pelanggaran prosedur atau tidak dalam kasus itu sebab masih dalam penyelidikan.
Katanya, kasus itu masih terus didalami Polres Manggarai Barat untuk mengungkap kebenaran kronologis tewasnya nelayan asal Sape itu. Kendala yang dihadapi Kepolisian adalah tidak bisa mengotopsi jenazah korban, karena keluarganya tidak mengijinkan. Implikasinya polisi tidak bisa memastikan jenis peluru yang digunakan dan siapa pelaku penembakan.
Hingga saat ini, jelasnya, tim TPF dari Komisi I DPRD Kabupaten Bima yang berangkat sejak hari minggu (13/5) lalu masih berada di Manggarai Barat dan merencanakan menemui beberapa pihak terkait, termasuk Kejaksaan untuk mengimpun data.
Selain korban tewas, dari tujuh orang yang ditahan, dua orang lainnya sudah dilepas karena masih dibawah umur. Lima orang lainnya masih ditahan. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
