Kota Bima, Bimakini.com.- Ini pengakuan Kepala Tata Usaha (TU) MAN 2 Kota Bima, Drs. Furkan, soal beberapa nama pegawai honor yang tidak terdaftar namanya pada data pengajuan bahan di Kemnag Kota Bima, tetapi namanya masuk daftar kelulusan. Seperti nama Opaniansih yang dikeluhkan pegawai lain sebelumnya. Katanya, berkas dan bahan pegawai honor untuk database Kategori Satu (K1) tidak mesti harus diajukan melalui Kemnag Kota Bima.
Furqan beralasan berkas itu bisa juga langsung diajukan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemnag NTB. Hal itu karena secara administrasi Kepala MAN 2 merupakan kepanjangan tangan Kepala Kanwil Kemnag NTB.
Dicontohkannya, seperti dalam konteks pengusulan kenaikan pangkat pegawai bisa langsung diajukan ke Kanwil, tanpa harus melewati Kemnag Kota Bima. Pada saat pengajuan untuk database K1 saat itu, dia mengajukan bahan sebanyak lima pegawai saja. Terdiri dari empat guru honor dan satu staf Tata Usaha.
“Di antara lima orang itu, termasuk nama Ospaniansih juga ikut diusulkan bahannya ke Kanwil,” paparnya di MAN 2 Kota Bima, Jumat (4/5).
Bagaimana tanggapan dari pihak Kemnag? Kepala Kemnag Kota Bima, Drs. H. Syahrir, M.Si, saat dikonfirmasi membantah jika pengajuan bahan untuk K1 bisa langsung diajukan ke Kanwil. Sesuai ketentuan harus melewati Kemnag Kota Bima yang bertugas memverifikasi dan memeriksa semua bahan yang masuk.
“Kalau ada nama yang tiba-tiba muncul, berarti masuk di tengah jalan, karena sesuai ketentuan haru melewati Kemnag, apalagi ini institusi vertikal,” jelasnya di Kantor Kemnag Kota Bima, Jumat.
Syahrit menguatirkan beberapa nama yang disebutkan tiba-tiba muncul seperti Opaniansih, karena menempuh jalan pintas. Oleh karena itu, dia meminta ke depan apapun urusannya tetap harus melalui mekanisme kedinasan yang diatur, sehingga semuanya berjalan sesuai aturan.
Menyikapi hal itu, tegasnya, jika memang terbukti maka tidak akan mau mengambil risiko dan akan langsung menghentikan proses pengusulan bahannya. Sebab, kalau terus dibiarkan hal itu akan menjadi konsumsi public, sehingga nama institusi menjadi rusak, apalagi atas dasar kepentingan pribadi segelintir orang.
Selain itu, jelas Syahrir, secepatnya akan mengidentifikasi langsung semua pegawai honor yang mengajukan bahan untuk K1 dengan membuat pernyataan yang akan mereka tandatangani. Surat pernyataan itu berisi masa tugas mereka sudah berapa lama, mulainya sejak kapan, dan siapa yang menandatangani SK-nya ketika mulai bertugas.
“Mereka akan kita tanya satu per satu di dpan Kabag TU Kemnag, jika mereka berani berbohong maka akan kita tindak. Saya kira dengan cara ini kita akan dapatkan jawaban asli,” ujarnya. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
