Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Pertemuan Membahas Kasus Dugaan Santet, Sengit

Kota Bima, Bimakini.com.-Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota, Sabtu (19/5) siang, memfasilitasi sejumlah perwakilan dari warga lingkungan Waki Kelurahan Manggemaci dengan pihak keluarga yang dituduh menyantet. Tujuannya  untuk membicarakan solusi dari persoalan tersebut. Pertemuan itu dihadiri kedua belah pihak sesuai yang direncanakan.

Perwakilan warga lingkungan Waki, Farid, mengatakan semua warga hadir di Polres atas kesepakatan waktu aksi pemalangan kantor Kelurahan. Aspek  utama kedatangan warga adalah menyepakati permintaan pihak keluarga Amrin, beberapa waktu lalu. ”Yang pertama tuntutan kami adalah kami akan memenuhi permintaan Amrin untuk bersumpah atas ketidakbenaran ibunya telah melakukan apa yang telah dituduhkan dan meminta agar Amrin tidak lagi tinggal di lingkungan Waki,” ujarnya.

Katanya, dugaan Amrin bahwa warga ingin melakukan hal-hal yang akan melanggar hukum pada malam pertama kejadian ataupun pascaperedaran video itu, tidak benar. Sedikit pun warga tidak pernah ingin menghakimi pihak yang dituduh. ”Pada malam itu, warga hanya ingin melihat kebenarannya seperti apa, tapi itu tidak terlaksana karena pihak yang dituduh emosi,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Amrin yang mewakili keluarganya mengaku pada malam itu keluarganya memang hampir dihakimi warga karena mendengar isu ada video tersebut. Kebenaran video itu memang belum bisa dipastikan, akan tetapi kalau video itu diputar dinilai akan menimbulkan masalah besar.

Dia mengapresiasi pihak Kepolisian, karena pada saat itu bisa menghalau orang-orang yang memrovokasi keadaan. “Kami siap disumpah, karena kami yakin kami tidak pernah melakukan hal seperti itu,” ujarnya.

Perdebatan pun semakin memanas setelah para perwakilan Waki mendengar pernyataan Amrin. Para pejabat Kepolisian yang mendampingi warga pada saat itu adalah Waka Polres Bima Kota, Kapolsek Rasanae Barat dan sejumlah perwira lainya hampir kawalahan menghadapinya.

Namun, Kapolres Bima Kota AKBP Kumbul KS, S.IK, SH, yang datang dari arah belakang meminta warga agar tidak saling mengedepankan emosi saat menyelesaikan persoalan, apalagi sampai ingin bersumpah. Sebab, kalau sumpah seperti itu dilakukan akan merusak citra Kota Bima.

”Apa kita sebagai orang Bima mau seluruh dunia membicarakan hal ini, malu kita kalau itu dilakukan. Saya saja yang orang Jawa sangat keberatan dengan apa yang Anda-Anda katakan itu. Jangan saling mengedepankan keegoisan kita saat menyelesaikan persoalan,” ujarnya.

Kumbul meminta agar warga membicarakan hal ini dengan bijak, karena kalau hal itu yang dituntut dan dilakukan apakah akan menyelesaikan masalah. ”Saya yang juga bagian dari orang Bima merasa sangat tidak mengerti dengan apa yang diminta, Warga datang kesini tujuanya ingin menyelesaikan masalah. Kalau itu yang diharapkan maka syarat-syarat apapun tidak lagi diminta,”Sarannya.

Setelah mendengarkan pernyataan Kapolres, akhirnya warga sepakat menyelesaikan hal itu dengan mengundang Wali Kota Bima, aparat Kepolisian dan pihak lainnya pada Jumat mendatang. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Naas dialami SJ (50) warga Dusun Wila, Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. SJ dicurigai santet, akibatnya rumah 12 tiang miliknya dirusak...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini– Rumah YK (70), warga Dusun Kalate Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima dirusak warga sekitar pukul 21.40 WITA, Kamis (19/10/2017).   Peristiwa itu diduga...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.com.-  Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima belum menerima  laporan dari SMK 45 Kota Bima  berkaitan dengan kasus oknum...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Perilaku pemuda sekarang ini semakin liar asaja. Saat bulan Ramadan, masih ada sebagian dari pemuda yang  doyan mengonsumsi Narkoba jenis sabu....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, mulai Selasa (15/9/2015) memeriksa delapan orang personel Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bima....