Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Proses Islah Kasus Dugaan Santet Diwarnai Protes

Kota Bima, Bimakini.com.-  Proses islah kasus dugaan santet di Kelurahan Manggemaci, Rabu (23/5), di masjid Miftahul Jannah, berujung pada aksi protes. Islah yang diawali pengarahan Kapolres Bima Kota, AKBP Kuumbul KS, SIK, SH dan Wakil Wali (Wawali) Kota Bima, H. A. Rahman, SE itu menuai protes sejunlah warga setempat. Prose situ dijaga ketat aparat Kepolisian.

Saat penandatanganan kesepakatan damai antara dua pihak, tiba-tiba serentak warga yang menghadiri proses islah berhamburan dan histeris sambil berteriak menolak perjanjian islah. Masyarakat tetap ngotot meminta sumpah pocong  untuk membuktikannya.  

Walaupun aksi protes warga gencar, namun proses islah dan penandatanganan kesepakatan damai pun tetap dilakukan. Dalam pernyataan perjanjian itu, kedua belah-pihak sepakat berdamai, hidup berdampingan, saling menjaga perasaan, tidak mengulangi lagi peristiwa yang sama. Jika dilanggar, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Setelah proses islah dan penadatanganan, kedua belah pihak kelar masjid sambil diteriaki masyarakat setempat. Untungnya tidak berujung pada kekerasan.

          Sebelumnya, Kapolres Bima Kota, meminta masyarakat Manggemaci menjaga Kamtibmas, sebab itu bukan hanya tanggung jawab Polisi, TNI dan Pemerintah namun juga masyarakat. Kapolres meminta masyarakat tidak saling menuduh, memrovokasi, dan melempar isu menghasut sehingga terjadi perpecahan. “Kalau masyarakat menghadapi masalah silakan laporkan pada Polisi, kami siap membantu untuk menyelesaikan dan memroses secara hukum,” ujarnya.

          Dia juga meminta masyarakat terus membangun silaturahim agar tercipta kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat. masyarakat tidak “main hakim sendiri”, karena hidup di negara hukum.

      Wawali mengapresiasi proses islah yang digalang masyarakat. Islah merupakan jalan untuk membangun kembali keharmonisan dan kebersamaan. “Kita semua bersaudara, jjadi tidak ada untungnya kita saling menuduh, menfitnah, dan menghujjat. Kalau ada masalah silakan bawa ke Polisi, biarkan Polisi yang menyelesaikannya,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

          Dia tidak ingin masyarakat Manggemaci pecah, karena kalau itu terjadi proses pembangunan kemasyarakatan tidak bisa berlangsung sesuai harapan. Dia berharap agar masyarakat menjaga Kamtibmas, saling menghormati, dan menjunjung tinggi hukum. (BE.18)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Pihak keamanan mendamaikan remaja Desa Sondo dan Nontotera, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, NTB, yang  terlibat bermasalah penganiayaaan, Jumat (21/5/202) di Pospamdu Koramil...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Naas dialami SJ (50) warga Dusun Wila, Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. SJ dicurigai santet, akibatnya rumah 12 tiang miliknya dirusak...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini– Rumah YK (70), warga Dusun Kalate Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima dirusak warga sekitar pukul 21.40 WITA, Kamis (19/10/2017).   Peristiwa itu diduga...

Olahraga & Kesehatan

Bima, Bimakini.- Sejumlah peserta lomba lari 10 Km protes ke panitia. Mereka tidak terima penentuan juara Putra dan Putri digelar oleh Dinas Pendidikan Pemuda...

Pendidikan

Bima, Bimakini– Proses penerimaan siswa baru di Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) Pembina di Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima, dikeluhkan  oleh calon wali murid. Masalahnya dipicu...