Kota Bima, Bimakini.com.- Kasus dugaan pemukulan siswa kembali mencuat. Kali ini melibatkan Irfan (27), anggota satuan pengaman (Satpam) MTsN Raba Bima. Irfan dilaporkan ke Polres Bima Kota oleh Elvan Rusandi Akbar (14), siswa kelas VIII, Jumat (4/5).
Insiden itu menyebabkan Elvan mengalami luka benjol pada bagian keningnya. Satpam mengakui perbuatanya, namun punya alasan. Katanya, emosinya terlecut setelah diolok-olok.
Bagaimana kronologis versi siswa itu? Kepada wartawan, Akbar—sapaan akrabnya–menceritakan sebelum dipukul sedang duduk bersama temannya di depan sekolah, karena memang tidak ada guru. Setelah itu, Satpam memanggil untuk masuk sehingga semua temannya berlari, kecuali dirinya.
Saat Satpam itu menghampirinya, tiba-tiba dari arah belakang langsung dipukuli menggunakan ranting pohon kelor sehingga menyebabkan keningnya terluka. Usai dipukul, disuruh ke kelas untuk belajar meski masih merasakan sakit.
Ibu Akbar, Sofiah, mengaku awalnya heran melihat putranya pulang memakai topi dan tidak mau dibuka, meskipun disuruh. “Setelah dipaksa dia baru membuka topinya, ternyata dia pakai hanya untuk menyembunyikan luka pada keningnya saja,” ceritanya di Kelurahan Penaraga, kemarin.
Kakak Akbar, Haerul, usai menanyakan kepada adiknya tentang kronologis dan siapa yang memukul, langsung mendatangi sekolah untuk bertemu dengan Satpam. Namun, sampai di sekolah Satpam itu sudah tidak ada karena menjelang Jumatan dan hanya diterima oleh Kepala MTsN Raba, Drs. Hasan, M.Si dan beberapa guru.
Katanya, Kepala Madrasah juga baru mengetahui setelah melaporkannya. Satpam pun berusaha dihadirkan untuk menjelaskan persoalan itu, tetapi rupanya sudah pulang. Saat itu, Kepala MTsN menyampaikan rasa sesalnya terhadap tindak kekerasan bawahannya.
“Adik saya memang sempat diobati dengan minyak cengkeh oleh Kasek, saat itu karena tidak ada Satpam kami langsung pulang menuju Polres Bima Kota untuk melapor dan sempat memberitahu Kasek, tetapi mungkin tidak berani melarang,” ungkapnya.
Masih diceritakan Haerul, saat melapor adiknya langsung diperiksa dan divisum ke RSUD Bima sekitar pukul 11.30 Wita didampingi dua anggota Kepolisian. Dia berharap Satpam itu bisa segera diproses untuk memertanggungjawabkan perbuatannya. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
