Kota Bima, Bimakini.com.- Rencana Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima periode 2012-2017, digelar pertengahan Mei mendatang. Namun, pengurus selain terkendala minimnya dana penyelenggaraan, juga stempel MUI masih dipertahankan mantan Ketua MUI yang lama. Ada apa gerangan. Padahal, kegiatan itu tinggal menghitung hari.
Sekretaris MUI Kota Bima, H Ahmad, S.Ag, mengatakan, pengurus harian MUI Kota Bima, Sabtu tanggal 28 April 2012 yang lalu, talah menggelar rapat perdana di Sekretariat MUI Kota Bima kompleks Masjid Agung Al Muwahhidin Bima. Pertemuan tersebut, dihadiri oleh seluruh pengurus harian MUI Kota Bima, Ketua –ketua Komisi, serta dihadiri pula oleh Dewan Penasehat MUI Kota Bima, TGH. Abdul Gani Masykur dan TGH. Muh. Said Amin.
Semenjak dikukuhkan oleh ketua MUI Provinsi NTB, Prof. H.Saiful Muslim MM, di Aula Pemkot Bima, Senin tanggal 23 April 2012 yang lalu, perlu melakukan rapat kerja. Langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari amanat MUSDA MUI tahun 2012 yang lalu , terkait dengan program kerja MUI Kota Bima tahun 2012.
Hasil pertemuan perdana itu, katanya, berkaitan dengan pembenahan kembali kesekretariatan/keadministrasian, sekaligus persiapan Rakerda I MUI Kota Bima tahun 2012,” ujarnya di Podok Pesantren Al Husainy, Minggu (6/5). Rapat itu penting, katanya, untuk menyerap masukan dan saran sekaligus arahan dari Dewan penasehat MUI Kota Bima, dan seluruh unsur pengurus Harian MUI Kota Bima, kaitan dengan langkah strategis, akurat yang bersifat komunikatif, koperatif dan persuasif dalam penyelesaian terhadap seluruh permasalahan keumatan yang ada di Kota Bima.
Tidak hanya itu, pembentukan panitia Rakerda I MUI Kota Bima tahun 2012, selain hal-hal lain yang ada relevansi dengan eksistensi tugas dan fungsi MUI Kota Bima masa khidmat 2012-2017.
MUI Kota Bima, jelas dia, adalah sebuah wadah umat yang berfungsi sebagai lembaga Washilah, artinya ulama itu harus bisa berfungsi sebagai perantara, penengah, mediator bila terjadi kesalapahaman antara Umara dan Umat, sehingga posisi ulama itu berada ditengah-tengah. Inilah gambaran sinergisitas yang harus diperankan oleh MUI Kota Bima kedepan.
Selain itu MUI adalah lembaga mulia dan terhormat, maka wajib bagi pengurus MUI Kota Bima, menampilkan sikap uswatun hasanah dan Qudwatul ummah, yaitu keteladanan terbaik dan mulia bagi umara dan umat yang ada di Kota Bima.
Hal senada dikemukakan TGH.Abdul Gani Masykur. Dia menyarankan, MUI adalah lembaga umat bukan lembaga politik, karena itu selamatkan MUI kota Bima sebagai lembaga keumatan yang terhormat , fungsikan secara proporsional kinerja pengurus harian MUI Kota Bima, ciptakan nuansa kebersamaan antara pengurus harian MUI Kota Bima,dengan pemerintah, lembaga keagaamaan kobi, dan umat. Selain itu beliau sarankan fungsikan diri pengurus MUI kota Bima sebagai pewaris para nabi dan rasul, al ulamaa waratsatul anbiya, siapkan program jangka pendek, menengah dan program jangka panjang. (BE.13)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.