Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Reaksi Dishut

Kritikan soal penanganan aparat Kehutanan terhadap tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) mereka kerap menyeruak ke permukaan publik. Laporan dan keluhan masyarakat mengenai pembabatan hutan secara liar (nggoho) dan pengangkutan kayu illegal berulangkali muncul. Bahkan, acapkali ditemukan tumpukan kayu tidak bertuan.

Kritik yang menandai kekuatiran itu terhadap kondisi hutan penyangka kehidupan manusia itu sangatlah wajar. Jika hutan gundul atau mengalami kerusakan masif, maka degradasi kualitas lingkungan dan dampaknya bagi manusia tinggal menungu waktunya. Membandrol ancaman berat bagi para pembabat atau pemotong kayu ilegal, selama ini dalam faktanya, belum terlalu ampuh. Selain aparatur kalah dibandingkan  agresivitas para pelaku, juga diduga kemungkinan aparatur juga “bermain”. Ironisnya lagi, sebagian publik menuding aparat masih gagap menghadapi kelihaian para pelaku.

     Soal kritikan ini, pandangan pejabat UPT Dinas Kehutanan Wawo, Ahyar, menarik dicermati. Sorotan terhadap aparat, katanya boleh-boleh saja. Tetapi, jangan berlebihan karena masih ada persoalan lain yang mengganjal. Masalahnya, urusan luas areal hutan  seperti yang terbentang saat ini tidak bisa ditangani oleh jajaran kehutanan saja. Kendala jumlah personel dan biaya operasional masih saja menghadang. Dua aspek itu jika tidak mampu diatasi, maka perlahan dan pasti, degradasi kualitas hutan bakal terus merorot tajam.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

       Kata pejabat itu, modus pencurian kayu di hutan tutupan dilakukan pada malam hari dan saat Jumatan.  Atau aaat petugas lengah pencuri beraksi.

     Kita mengharapkan aspek personel dan fasilitas operasional itu menjadi fokus perhatian. Percuma saja kita menggaungkan program kehutanan dengan segala aktivitas merevitalisasi fungsinya, jika pada sisi lain agresivitas para pencuri kayu tidak dibendung. Belum lagi, program kehutanan selama ini, seperti reboisasi,  kerap dicap “hangat-hangat tahi ayam”. Bergaung hangat saat pelaksanaan, namun evaluasi apakah tanaman yang ditanam tumbuh dan berkembang masih dipertanyakan.

Kelestarian hutan adalah elemen vital dan fundamental bagi kehidupan. Kerusakan yang terus terjadi tanpa diimbangi pengawasan dan program reboisasi intensif-terpadu, akan mengancam. (*)    

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Pegawai yang menjadi korban mantan Pegawai Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Bima, Hasnah, rupanya mengaku kaget. Mereka umumnya tidak mengetahui jika menjadi korban....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.-Bagaimana reaksi organisasi masyarakat (Ormas) Islam terhadap penetapan Event Organizer (EO) sebagai tersangka dalam kasus  tarian erotis Kalaki disertai suguhan Miras? Ketua Hizbut...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Bagaimana reaksi Wali Kota Bima, HM. Qurais pascaputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram, Rabu siang, yang mengabulkan gugatan pasangan Soesi-Rum...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.com.-   Dua truk pengangkut kayu disita petugas Dinas Kehutanan (Dishut), Minggu malam sekitar pukul 12.30 WITA, di jalan Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa....

Peristiwa

Bima, Bimakini.com.-  Melindungi sumber mataair dan gemar menghijaukan lahan menjadi agenda utama dalam menjaga kelestarian hutan di Kecamatan Lambitu. Bahkan, jajaran Unit Pelaksana Teknis...