Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Realisasi Janji Wali Kota Bima Bantu Pembangunan Masjid Dara Diapresiasi

Kota Bima, Bimakini.com.-  Warga Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat mengapresiasi realisasi janji Wali Kota Bima, HM. Qurais untuk membatu pembangunan Masjid Baburrahman Dara. Bantuan itu ternyata sudah masuk ke rekening pantia pembangunan masjid setempat.

Kepastian itu, diperoleh setelah mengecek pada rekening panitia. Janji Wali Kota Bima senilai Rp50 juta dibuktikan dengan menransfer pada rekening panitia pembangunan masjid. “Kita lega bantuan itu, apalagi panitia sedang kesulitan melanjutkan pembangunan akibat nihilnya dana yang dipegang panitia,” kata Ketua RW 03 Kelurahan Dara, Jufrin, di Kelurahan Dara, Jumat (11/5).

       Katanya, saat ini  panitia sudah mulai merancang kelanjutan dari pembangunan masjid itu. Jumlah bantuan itu relative banyak, tetapi ke depan panitia juga masih mengharapkan bantuan lanjutan untuk merampungkan seluruh pembangunan Masjid Baburrahman itu.

Tidak hanya itu. Katanya, Wali Kota juga merespons positif aspirasi warga berkaitan dengan lapangan untuk kegiatan kemasyarakatan. Jika pemilik lahan untuk arena MTQ itu dijual oleh pemiliknya, maka laporkan saja kepada Pemerintah Kota Bima. Bahkan, kalau lahan itu tidak dijual wali kota meminta untuk mencari lokasi lain.

      Demikian juga berjanji meng-hotmix jalan dalam lingkungan Dara melalui anggaran perubahan. Namun, katanya, Wali Kota mengharapkan tetap menjaga kebersamaan jangan mudah terpancing dengan isu sesat yang memecah-belah masyarakat.

“Saya yakin warga Dara termasuk warga yang memiliki tingkat kesadaran bertoleransi dengan warga lain yang tinggal di Dara. Kita minta kesadaran seperti itu dipertahankan dan bisa dicontoh oleh warga lain di Kota Bima,” ujarnya mengutip Wali Kota Bima saat penutupan MTQ Kelurahan Dara, Rabu malam. (BE.13)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Opini

Oleh : Munir Husen (Kader Partai Keadilan Sejahtera Kota Bima)   Hari ulang tahun umumnya dimaknai sebagai peristiwa notoir, diakui keberadaanya oleh publik. Artinya...

Opini

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Pemerintah Daerah dan DPRD adalah unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Keberadaan anggota DPRD pada tataran...

CATATAN KHAS KMA

ANDA pernah menginap di hotel? Saya yakin hampir semua. Tetapi kebanyakan itu hotel yang biasa. Umum. Seperti di kota atau di pinggir pantai. Ada...

CATATAN KHAS KMA

APAKAH saya harus senang? Ataukah sebaliknya? Entahlah! Tetapi begini: Waktu saya pertama membangun media di Bima, itu pada 21 tahun lalu, ada yang menyebut...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH bersama Kasat Lantas Polres Bima Kota, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Kominfotik...