Kota Bima, Bimakini.com.- Seluruh siswa Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Bima yang menjadi peserta Ujian Nasional (UN), Jumat (25/5), menandatangani kesepakatan bersama tidak terlibat perilaku hura-hura saat merayakan kelulusan. Pernyataan itu ditandatangani 221 siswa kelas tiga yang telah mengikuti UN, beberapa waktu lalu.
Kepala MAN 2, Drs. H. Syahruddin, mengatakan penandatanganan kesepakatan itu agar seluruh siswa bisa merayakan kelulusan secara tertib, tidak arak-arakan di jalan dan mencorat-coret baju seragam sekolah. Baju seragam itu masih bisa digunakan oleh adik tingkatan.
Jika ada siswa yang ditemukan melanggar kesepakan, Syahruddin tidak akan memberikan ijazahnya secara langsung, namun harus diambil oleh orangtuanya. Hal itu sebagai bentuk pembinaan berkelanjutan.
Dikatakannya, selama ini siswa MAN 2 selalu menandatangani kesepakatan tersebut dan sampai saat ini tidak ada yang berulah sehingga mengganggu ketertiban umum.
Beberapa waktu lalu, pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima, Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Forum Komunikasi Penyuluh Agama (FKPA) mendatangi MAN 2 untuk mengimbau siswa kelas tiga agar tidak merayakan kelulusan UN secara hura-hura atau arak-arakan, sehingga mengganggu ketertiban umum.
Tidak hanya itu. Sebelum pengumuman kelulusan ditempel, seperti biasanya sekolah membina lebih awal untuk menghindari aktivitas siswa yang melanggar norma. Masalahnya, tidak jarang setiap tahun saat kelulusan UN diumumkan banyak ulah oknum siswa. Contohnya, mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan pesta minuman keras (Miras).
Syahruddin tidak menginginkan siswa MAN 2 dan seluruh siswa Kota Bima melakukannya. “Kami tetap mengimbau agar siswa tidak melakukan hal konyol yang mengganggu ketertiban umum saat merayakan kelulusan UN,” ujarnya.
Dilaporkannya, sebelum pengumuman UN dilakukan kebiasaan MAN 2 setiap tahun akan berdoa dan berzikir bersama agar menghadapi kelulusan UN tetap diberikan petunjuk oleh Allah. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
