
Petugas Pajak bagi Brosur SPN.
Kota Bima, Bimakini.com.- Sensus Pajak Nasional (SPN) tahap II yang dilakukan Kantor Pajak Pratama Raba Bima, menargetkan 11.000 subyek pajak, baik orang pribadi atau badan hukum. Untuk mencapai angka itu, Selasa (1/5) KPP mengelar sosialisasi di sejumlah titik di Kota Bima. Membagikan selebaran agar masyarakat lebih mengetahui tujuan SPN.
Kapala Sub Bagian Umum KPP Pratama Raba Bima, Ridwan, mengatakan kegiatan SPN tahap pertama 2011, hanya menjaring 3.000 subyek pajak. Untuk 2012 ditergetkan bisa menjaring lebih banyak lagi, yakni 11.000 subyek pajak, termasuk isian formulir sebanyak target.
“Hari ini kami mengadakan sosialisasi sekaligus membagi brosur tentang SPN dan juga membagikan pin, stiker dan pulpen,” ujarnya.
Brosur yang dibagikan itu, kata dia, berisi tentang apa yang harus disiapkan subyek pajak saat SPN. Memberi informasi sebelum sensus dilaksanakan dianggap penting, agar masyarakat tahu lebih awal. “Masyarakat setidaknya tahu dulu, bahwa akan ada kegiatan sensus pajak,” ujarnya.
Pantauan Bimakini.com, sebelum membagikan brosur, pin, stiker, dan pulpen tentang pajak di warga, KPP Raba Bima berkeliling memberi informasi melalui pengeras suara. Di Ruko Sultan Square, petugas pajak membagikan sejumlah selebaran dan dilanjutkan di sekitar Lancar Jaya.
Petugas kepolisian ikut membantu, agar petugas pajak mudah membagikan selebaran ke pengguna jalan. Sejumlah pengunjung tempat perbelanjaan pun diberikan brosur, bahkan beberapa warga mendatangi petugas untuk mendapatkannya.
Apa sih yang perlu disiapkan ketika sensus pajak? Untuk subyek pajak badan, menyiapkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), Akta Pendirian, Nomor Pelanggan PLN, SPPT PBB, KPT/Paspor/Kitas Penanggungjawab/pengurus. Subyek pribadi yang disiapkan selain Aka pendirian. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
