Kota Bima, Bimakini.com.- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemnag) Kota Bima, Drs. H. Syahrir, M.Si, diminta tegas menuntaskan persoalan pegawai honor Kategori Satu (K1) yang saat ini menjadi sorotan publik. Demikian desakan akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Bima, Muhammad Irfan, M.Si, Selasa (15/5), melalui telepon seluler.
Menurutnya, persoalan itu sangat mudah dituntaskan, Kepala Kemnag tinggal merekomendasikan pegawai honor K1 yang lulus, namun TMT tidak sesuai kenyataan, bukan malah saling menyalahkan.
Dikatakannya, pemberitaan tentang K1 di lingkungan Kemnag Kota Bima hanya saling menjatuhkan, mencari tahu siapa yang salah, dan tidak ada yang ingin memerbaiki. Padahal, persoalan itu sangat mudah dituntaskan.
“Kalau ada yang lolos K1, tapi masa mengabdinya tidak sesuai atau ada SK siluman, tinggal dibuktikan dan dilaporkan ke atas, urusan selesai. Kwnapa harus diributkan,” ujarnya
Irfan mengaku aneh soal pemberitaan K1 tersebut, apalagi Kepala Kemnag yang dinilai tidak beres menuntaskan persoalan itu malah menjadikan MAN 2 lembaga yang dinaunginya sebagai “kambing hitam”. Seharusnya, persoalan itu mampu dituntaskan secepatnya, sehingga lembaga agama yang seharusnya menjadi teladan, malah menjadi bahan perbincangan public. Kondisi itu akan mengurangi kepercayaan masyarakat.
“Kepala Kemnag sebagai pengambil kebijakan penuh tinggal memroses dan mengirim datanya, apalagi masih ada waktu untuk complain bagi masyarakat selama 14 hari. Kepala Kemnag tinggal mengirim aja complain tersebut, bukan malah memberikan statement pada media, sehingga publik mengetahui keboborokan di dalam lembaga agama tersebut,” ungkapnya.
Disarankannya, saat ini Kemnag harus membentuk tim bekerja menuntaskan persoalan itu, selanjutnya hasilnya direkomendasikan pada Kemnag Kanwil Provinsi NTB atau Kemnag RI sehingga yang diributkan bisa dituntaskan.
Dia mengharapkan persoalan itu secepatnya dituntaskan, karena memalukan lembaga agama selalu diperbincangkan.
Akademisi FKIP Universitas Mataram (Unram), Dr. Syachruddin, mengatakan persoalan itu tidak perlu membias sehingga menjadi perbincangan masyarakat. Menurutnya, siapa yang mengeluhkan ada SK siluman atau masuknya pegawai honor yang masa mengabdinya baru ke dalam K1, tinggal dikeluarkan saja dengan melaporkan ke Kemnag RI.
Jika persoalan itu terus dipermasalahkan, dia menguatirkan semua pegawai honor K1 bakal didiskualifikasi dan digantikan oleh K2, dan masalah akan bertambah besar. Idealnya, masalah itu segera dituntaskan tidak perlu mencari tahu siapa yang salah
. “Saya malu mendengar pemberitaan tentang K1 di lingkungan Kemnag Kota Bima sebagai lembaga yang diteladani, jika ini berlanjut sebaiknya K1 dibubarkan saja, gantikan dengan yang K2,” ujarnya. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
