Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Ternak masih Menjadi Masalah, Pak Wali…

Kota Bima, Bimakini.com.- Ternak yang bebas berkeliaran di tempat umum dalam wilayah perkotaan, masih menjadi masalah di Kota Bima. Hingga kini, persoalan klasik itu belum mampu diatasi oleh aparat pemerintah. Kendati demikian, aparat tidak seluruhnya mesti jadi sorotan, karena kesadaran masyarakat pemilik ternak juga masih rendah.

Setiap hari, ternak masih dijumpai bebas berkeliaran di tempat umum, terutama di jalanan,  lapangan, dan taman.  Implikasinya, selain mengganggu pengendara, taman yang sudah ditata rapi menjadi rusak hingga tidak elok dipandang.

       Fenomena yang mengganggu pemandangan itu, tidak pelak memaksa Sat Pol PP Kota Bima bekerja ekstra menertibkannya. Jika diperhatikan, saban hari Satuan Kerja (Satker) pengawal Perda itu sibuk menertibkan ternak di jalanan maupun di taman dan lapangan umum. Tujuannya agar Kota Bima bersih dan nyaman dari gangguan ternak. “Boleh dibilang, kerja Pol PP tiada hari tanpa menangkap ternak,” ujar warga Kota Bima, Supradin, ketika melihat anggota Pol PP menertibkan sebelas ekor kambing di Taman Ria, kemarin.

       Dia prihatin melihat tugas Pol PP yang  terkesan hanya sibuk menertibkan ternak, karena sejak Pemkot Bima menggelorakan program kota bersih, aman, dan tertib, beberapa tahun lalu, Pol PP terlihat “tancap gas” menertibkan wilayah dari gangguan ternak. Di samping operasi penertiban berbagai penyakit sosial lainnya yang intens dilakukan. “Sejak itu hingga kini, sepertinya tidak ada solusi mengatasi masalah itu. Hari ini ditertibkan, besok muncul lagi, malahan dengan jumlah yang lebih banyak,” tandasnya.

       Supradin menyarankan agar Sat Pol PP bertindak tegas agar masalah ternak bisa diatasi. Menurutnya, ketegasan dalam menindak pemilik ternak, perlu diterapkan. Tidak hanya dengan pembinaan dang biaya tebusan yang dikenakan kepada pemilik ternak, tetapi lebih dari itu. 

       “Karena faktanya selama ini, ditertibkan kemudian pemiliknya dibina dan dikenakan biaya tebusan, tidak memberikan efek jera. Mereka malah tetap membiarkan ternaknya bebas berkeliaran,” katanya.

       Hal senada dikatakan warga lainnya, Ferri. Fenomena ternak yang bebas berkeliaran, seolah tidak bisa diatasi hingga kini. Operasi penertiban intens dilakukan, tetapi kemudian muncul lagi.

       Menurutnya, tidak ada artinya jika operasi penertiban intensif digelar, jika hari berikutnya ternak masih bebas berkeliaran. Mestinya, pemerintah tegas menindak pemilik ternak. Bukan ketegasan dengan pendekatan persuasif dalam bentuk pembinaan saja. Tetapi, lebih dari itu, seperti “memeja-hijaukan” pemiliknya dengan mengacu pada regulasi tertentu, kendati bukan tindakan pidana. “Jika ketegasan degan pendekatan persuasif seperti pembinaan dan dikenakan biaya tebusan, tidak akan membuat jera masyarakat,” katanya.

       Sebelumnya, Sat Pol PP Kota Bima menertibkan sebelas kambing di Taman Ria Kota Bima, Senin (4/5). Kambing tersebut, kemudian diamankan di kandang yang disiapkan Sat Pol PP, di halaman parkir bagian Barat kantor Pemkot Bima.

       Kendati merupakan Tupoksi-nya, tetapi sebagian anggota Pol PP terlihat “gerah” melaksanakan pekerjaan itu. Pasalnya, berulangkali ditertibkan dari hari ke hari, namun ternak masih saja dibiarkan bebas berkeliaran oleh pemiliknya.

       Belum lagi, aroma tidak sedap dari badan ternak dan perilaku membandel  ternak ketika digiring, menambah kegerahan mereka. “Pemilik ternak nggak kapok-kapok,” ujar salahsatu dari mereka. (BE.19)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Sorotan warga akan maraknya ternak berkeliaran di respon oleh Pemkot Bima dengan mengelar rapat koordinasi (Rakor), Jumat (17/2/2017). Rakor itu dipimpin...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kasus percobaan penyelundupan hewan ternak di pelabuhan Bima diungkap Balai Karantina, Dinas Peternakan, Kepolisian, dan TNI AL. Kasus itu  wajib sampai di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 Tahun 2005 pemerintah melarang pengiriman dan pemotongan sapi betina. Bila melanggar sesuai aturan pelaku terancam dengan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan terdiri dari Balai Karantina Pelabuhan Bima, Dinas Peternakan, Polisi, TNI AL, Rabu (12/10/2016) pukul 07.30 Wita mengamankan 10 ekor...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.-      Pemerintah Kabupaten Bima sudah menerapkan lima hari kerja sejak sebulan terakhir. Pemantauan terhadap kepatuhan Satuan Kerja Perangkat daerah dan Unit Pelaksana ...