Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Tiga Terdakwa Kasus Penganiayaan di Dara Divonis

Kota Bima, Bimakini.com.- Kasus penganiayaan di Kelurahan Dara Kota Bima dengan  korban  Ketua Forum Keserasian Kelurahan Dara, Efendi, SE dan rekannya Marwan, Rabu (16/5) divonis. Tiga terdakwa dihukum 1 bulan 15 hari dipotong masa tahanan.

Mereka adalah Abdul Haris, Syamsudin,  dan Ramli.  Putusan Majelis Hakim yang dipimpin Ahmad Syafiq, S.Ag, SH, MH itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menjerat 3 bulan penjara. Meskipun para terdakwa sebelumnya diancam dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

JPU, Indrawan Pranacitra, SH, menjelaskan tuntutan dan putusan vonis itu didasarkan berbagai pertimbangan. Para terdakwa tidak berbelit-belit selama proses pemeriksaan dan persidangan, mengakui semua perbuatannya, menyesali apa yang sudah dilakukan, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi kesalahannya.

“Apalagi sebelumnya antara terdakwa dan korban sudah saling memaafkan satu sama lain sehingga itu menjadi pertimbangan,” jelasnya di Pengadilan Negeri Raba Bima.

Pertimbangan lainnya, jelas Indra, para terdakwa merupakan tulang-punggung keluarga yang dijadikan tumpuan mencari nafkah. Selain itu, Majelis Hakim juga kemungkinan memiliki pertimbangan lain.

Terhadap  putusan vonis selama 1 bulan 15 hari  itu, jelas Indra, para terdakwa hanya menjalani sisa masa tahananya karena telah dipotong masa tahanan selama proses hukum berlangsung. Itu artinya, masa tahanan mereka masih dua minggu lebih.

Menanggapi hasil putusan itu, Efendimengaku tidak puas karena sangat jauh dengan ancaman pasal pidana yang menjeratnya. Namun, dia tetap menghargai karena itu adalah proses hukum yang berlaku. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Belo Polres Bima mengamankan empat terduga pelaku penganiayaan di pinggir Bendungan Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Selasa 18/04/23 sore...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Polsek Langgudu mengamankan terduga pelaku penganiayaan Senin malam 16 Januari 2023. Pelaku diamankan di RT 03 R 02 Dusun Nanga Mbolo Desa...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Terduga pelaku penganiayaan warga Kelurahan Oi Fo’o dengan tombak, MUH, 42 tahun, akhirnya menyerahkan diri, Kamis (5/1/2023). Korban Hasnun, 54 tahun,...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Warga Kelurahan Oi Foo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, diduga dianiaya dengan tombak. Peristiwa itu terjadi Rabu malam 4 Januari 2023...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-M Bukran, pria 37 tahun warga Desa Ndano Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, terpaksa menerima luka bacokan dari terduga pelaku AN, warga Desa Pai...