Bima, Bimakini.com.- Tim Pencari Fakta (TPF) penembakan nelayan Sape di perairan Komodo yang dibentuk oleh Komisi I DPRD Kabupaten Bima, akan menuju Kabupaten Manggarai Barat untuk mencari data fakta kronologis faktual kasus itu. Anggota TPF sebanyak sembilan orang.
Dalam kasus itu, Anwar, nelayan Bajo Pulo tewas dan tujuh lainnya ditangkap. Namun, dua anak yang masih di baewah umur dilepas sehingga tinggal lima orang.
Ketua Komisi I, M. Firdaus, SH.CN, menjelaskan, rencana keberangkatan pada Senin (14/5) mendatang dan lama waktu berada di sana bergantung kondisi. Kunjungan itu akan koordinasikan dengan pihak Kepolisian Manggarai Barat, NTT.
Dikatakannya, berkaitan dengan pelanggaran yang telah dilakukan oleh para nelayan yang masuk di dalam areal perairan Taman Nasional Komodo (TNK), secara hukum memang tidak dibenarkan. “Namun, juga tidak sepakat kalau mereka harus ditembak hingga mati dan diperlakukan semena-mena oleh polisi TNK,” kata duta Partai Keadilan Sejahtera ini kepada wartawan, Kamis (10/5).
Kasus penembakan di areal TNK, katanya, sebenarnya bukan kali ini saja terjadi. Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2002 dua orang meninggal ditembak tim gabungan TNK dan 14 orang terluka. Tahun 2003 ada 14 nelayan yang ditembak dan terluka, tahun 2005 hingga 2011 banyak korban juga meski kepastian datanya belum dihimpun.
Katanya, tahun 2012 kasus yang sama juga terjadi hingga menyebabkan Anwar, nelayan Bajo Polu tewas dan sejumlah nelayan lainnya terluka. Saat itu, nelayan masuk di perairan TNK untuk mencari ikan lalu dilihat oleh polisi TNK dan mengejarnya hingga Gilibanta.
Diceritakannya, Anwar ditembak pada jarak sekitar enam meter, sedanngkan tujuh lainnya ditangkap. Dua orang dilepas karena karena masih dibawah umur, lima nelayan masih ditahan. “Kami berharap pelaku penembakan itu bisa diproses hukum juga, bukan malah korban yang diproses,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda NTB, Brigjen Arif Wachyunadi saat kunjungan ke Kota Bima beberapa waktu lalu mengaku sudah menerima laporan tentang kasus itu. Dia prihatin karena kasus itu menimpa warga Bima, tetapi terjadi di luar NTB.
Untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus itu, katanya, tetap berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Manggarai Barat. Bahkan, telah mengutus tim untuk membantu penanganan proses hukum. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
