Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Angkut Mitan, Dua Warga Woha Diamankan

Bima, Bimakini.com.- Dua warga Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Karisman dan Dedi Aryadin, diamankan oleh aparat Kepolisian Bima Kabupaten, Selasa (29/5) malam lalu. Mereka tertangkap tangan mengangkut sekitar 3 ribu liter atau 150 jirigen minyak tanah (Mitan) yang diduga ingin dijual ke luar daerah.

Kabag Ops Polres Bima Kabupaten, Kompol Tihar Siagian, S.IK, mengungkapkan semua  Mitan itu diangkut menggunakan truk berwarna kuning  bernomor polisi F 8515 SG. Namun, aksi kedua warga itu digagalkan oleh anggota Polsek Bolo saat mereka melintas di Jalan Raya Desa Rato, tepatnya di depan Masjid Al-Amin.

“Aksi mereka berhasil digagalkan atas informasi warga, sehingga saat itu Kepolisian langsung bergerak,” jelasnya di Mapolres Bima Kabupaten, Kamis (31/5).

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Modus pembelian Mitan itu, diakuinya, memang tergolong rapi, karena semua Mitan tidak dibeli sekaligus, tetapi dibeli per jirigen oleh  pengojek yang mereka suruh. Cara itu tidak ada yang mencurigai. Setelah terkumpul banyak dan disatukan, Mitan itu selanjutnya siap dijual dengan harga relatif mahal.

“Mereka mengaku membeli mitan seharga 85 ribu per jirigen dan hendak menjualnya dengan harga relatif tinggi yakni 120 ribu per jirigen  ke Lombok,” ungkapnya.

 Dalam aksi itu, bebernya, Karisman merupakan pemilik Mitan dan Dedy Aryadi hanya sopir yang membantu. Perbuatan mereka  itu akan dijerat dengan pasal 55 junto pasal 25 ayat 2 huruf d, sub-pasal 53 huruf d junto pasal 23 ayat 2 huruf b, sub- pasal 53 huruf b, UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara bagi pemilik dan 4 tahun penjara bagi supir.

Pada kasus serupa yang melibatkan warga Sila Kecamatan Bolo, Nur Aini, dengan temuan 3,8 ribu liter bensin yang disita oleh Kepolisian beberapa waktu lalu, dalam waktu dekat proses hukumnya akan memasuki tahap satu. Pelaku tidak ditahan karena belum ada saksi kunci yakni pihak BPH Migas. (BE.20)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma II Polres Bima Kota mengamankan BBM jenis minyak tanah yang diduga bersubsidi. Mitan yang diangkut menggunakan mobil bak terbuka...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kasus dugaan penganiayaan terjadi di persimpangan Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Senin (27/3) sekira pukul 18.30 WITA.  Oknum anggota Kepolisian Sektor...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Lagi, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tewas dihakimi warga. Sumadi, warga Desa Monta Kecamatan Monta, meregang nyawa setelah dipergoki mencuri kendaraan bermotor,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimaini.- Resnarkoba Polres Bima Kabupaten bersama Tim Opsnal dibantu Polsek Monta berhasil mengamankan dua pria masing-masing berinisial ES, 21 tahun, dan AS, 17...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Dalam waktu sehari, terjadi kehilangan dua sepeda motor milik warga, Jumat (30/09) lalu. Yakni di Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima...