Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Diduga Bandar Togel, Warga Sape Ditangkap

Foto: IST.

Bima, Bimakini.com.- Seorang warga Desa Naru Kecamatan Sape yang diduga sebagai bandar Togel yakni A alias T (37), Kamis (7/6) sore lalu, ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Reksrim) Polres Bima Kota di kediamannya Kecamatan Sape. Tersangka diduga adalah pemain lama yang sudah menjadi target operasi (TO).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Bima Kota, Inspektur Satu (IPTU) Welman Ferri, mengungkapkan bahwa saat penangkapan sempat mengalami kesulitan karena tersangka berusaha melawan petugas dengan cara berusaha menghilangkan barang bukti (BB) berupa satu unit handphone yang berisi nomor dan rekapan pelanggan.

Namun, katanya, BB itu cepat disita oleh aparat K. Tidak hanya itu, penangkapan tersangka juga diwarnai penghadangan oleh sejumlah warga sekitar yang tidak menerima A ditangkap. Mereka berusaha membela agar tersangka agar tidak ditangkap.

Meski begitu, ungkapnya, Kepolisian berhasil menggelandang A dari rumahnya walaupun dengan jalan memaksa. Selain HP, juga menyita uang senilai Rp1.140.000 sebagai BB dari tangan tersangka.

“Penangkapan atas informasi warga dan juga tersangka memang sudah jadi target dari dulu, sedangkan jaringan lainnya masih kita selidiki,” jelas Welman di Sat Reskrim, Jumat (8/6).

Atas kejahatannya, kata Welman, tersangka dijerat dengan pasal 303 sub-bis KUHP junto UU Nomor 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Tim Puma Polres Bima kembali mengamankan terduga pelaku judi Jenis Togel atau Togel, di Desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Minggu (03/04) sekitar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Jajaran Polsek Woha berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana perjudian kupon putih di RT 04 RW 02 Dusun Laheko, Desa Risa,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Seorang pengepul judi kupon putih inisial AB (37) dan tiga pemain, masing-masing ABD, ED, dan HS ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Bima...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja pada Dinas Perindag Kabupaten Bima diciduk anggota Polsek Asakota dikediamannya, Rabu (16/8/ 2017) sekitar...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Bima Kota, Kamis (27/4/2017) mengamankan terduga pelaku judi togel di Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota. Penangkapan itu setelah aparat mendapat...