Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Bawa Sabu 20,6 Gram, Pemuda Rabadompu Ditangkap

Foto: IST.

Kota Bima, Bimakini.com.- Aparat Kepolisian menangkap pemuda Rabadompu Kota Bima, Alvin (19), yang diduga pengedar Narkoba jenis sabu. Dia dibekuk Sabtu (9/6) lalu sekitar pukul 19.30 WITA di jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Pane. Sabu yang disita dari saku Alvin 20,6 seberat gram.

Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK, SH, menjelaskan pemuda  itu  ditangkap setelah diintai dan dijadikan target operasi (TO) sejak lama. Saat malam itu,  pelaku sedang mengendarai sepeda motor bodong sehingga sempat diduga pelaku Curanmor. Lalu anggota Buru Sergap (Buser) kriminal mengejar dan menghentikan laju sepeda motor itu di jalan Soekarno-Hatta atau persimpangan Pane.

Alhasil, pelaku tidak dapat berkutik lagi ketika didapati Narkoba jenis sabu seberat 20,6 gram dari saku celananya saat digeledah. Setelah ditangkap bersama barang bukti, kemudian digiring ke Polres Bima Kota.

“Pelaku merupakan pemain lama dan sudah menjadi target operasi Kepolisian, sehingga ditangkap setelah diintai,” jelas Kumbul didampingi Kasat Narkoba IPTU Abdullah Abidin di Sat Reskrim Bima Kota, Senin (11/6) siang.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), jelasnya, pelaku mengaku mendapatkan barang bukti dari seorang yang diduga jaringan lain di Sumbawa. Untuk itu, Kepolisian masih mengembangkan penyelidikan kasus itu.

Atas dugaan kejahatannya, tambahnya, pelaku dijerat dengan pasal 114 dan `112 KUHP UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara atau minimal 5-20 tahun penjara. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Bima Kota berhasil menangkap dua warga Kota Bima yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bima Kota terus mengintensifkan upaya dalam menanggulangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, Tim Opsnal...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota memusnahkan barang bukti (BB) seberat 40 gram sabu-sabu. BB itu hasil pengungkapan Sat Narkoba Polres tertanggal 13 Mei...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Anggota Buser Sat Narkoba Polres Bima Kota mengamankan FR (24), warga Rabadompu Barat, Kecamatan Raba. Pria ini diduga memiliki 21 poket...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini. – Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kabupaten dibantu tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal berhasil meringkus dua orang pria dan mengamankan barang bukti...