Bima, Bimakini.com.- Sebanyak 16 titik kabel fiber optik (FO) yang ditanam tahun lalu, kini rusak saat pelebaran jalan di wilayah Kecamatan Wawo. Kerusakan itu memaksa teknisi PT Telkom bekerja cepat memerbaikinya, paling lambat 3,5 jam sesuai masa garansi layanan antara pelanggan dan Telkom.
Teknisi Serat Kabel Serat Optik (SKSO) Provinsi NTB, Rusli Mansyur, SH, mengatakan, pada kabel FO itu terdapat 48 core, sedangkan yang sudah aktif sebanyak empat core, mencakup pelayanan pelanggan BNI, BRI, dan PLN Kecamatan Sape, terutama untuk penggunaan pelaporan data melalui jaringan internet, Speedy untuk internet masyarakat (Skunet), sekolah-Net, jaringan Fleksi bagi satu BTS terminal satuan Kecamatan Sape, Lambu, dan sebagian Kecamatan Wawo.
“Dari 16 titik kerusakan itu ada yang diperbaiki secara permanen dan masih banyak yang sifatnya perbaikan sementara,” ujarnya saat membenahi jaringan FO yang putus di Desa Maria Utara Kecamatan Wawo, Rabu (6/6).
Kerusakan kabel FO itu, kata dia, bukan hanya terjadi di Wawo, tetapi mulai dari Dompu hingga Kecamatan Sape. Untuk Wawo saja mencapai 16 titik, belum termasuk lain-lainnya. “Recovery ini harus dilakukan secepatnya karena paling lama masa garansi layanan selama 3,5 jam. Ini untuk menjaga hubungan baik dengan pelanggan,” katanya.
Kondisi ini, katanya, dijamin tidak berlangsung lama, karena tenaga teknisi terus memantau kondisi di lapangan. Bahkan, pantauan itu terus dilakukan saat alat berat menggali badan jalan yang dilebarkan.
Hal senada dikemukakan tim patroli kabel FO NTB, Lukman. Pemantauan kerusakan kabel itu terus dilakukan sekaligus dilaporkan, termasuk penanganan perbaikan. Sebagian ada yang diganti permanen, terutama jalan yang sudah diaspal. Tetapi, ada juga diganti sambungan sebagai perbaikan sementara.
“Dari sekian kabel yang rusak itu ada beberapa yang sudah normal dan sebagian masih memerlukan penanganan hingga perbaikan jalan sudah rampung,” ujarnya saat di Maria Utara, Rabu. (BE.13)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.